Tulungagung, Medianasional.id – Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., membuka acara Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (06/02/2026).
Acara ini dihadiri oleh ratusan guru dan kepala sekolah dari seluruh Kabupaten Tulungagung.
Turut mendampingi Bupati Tulungagung, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Tulungagung, Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung, Wakil Kepala SMP Negeri, Korwil UPASP, Perwakilan K3S SD, Perwakilan Guru dari 19 Kecamatan, dan Panitia pelaksana dari Dinas Pendidikan.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah, bangsa, dan negara.
Ia juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada guru-guru yang hadir, antara lain memahami peran sebagai pemimpin pembelajaran, menyiapkan dan memperkuat kompetensi diri, mengelola sekolah secara akuntabel dan transparan, menciptakan sekolah yang aman dan berpihak pada peserta didik, serta menjadi penghubung kebijakan pusat dan kebutuhan daerah.
“Regulasi ini menegaskan bahwa menjadi Kepala Sekolah adalah tugas profesional berbasis kompetensi, bukan jabatan formalitas. Ada proses, ada persyaratan, ada pelatihan, dan ada penilaian kinerja yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Bupati Gatut Sunu juga menekankan pentingnya peran Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
“Kepala Sekolah harus menjadi pemimpin yang visioner, berintegritas, dan berpihak pada siswa. Mereka harus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, aman, dan mendukung proses belajar mengajar,” imbuhnya.
Acara ini dilanjutkan dengan narasumber utama dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Alex Arifiansyah yang memberikan pemaparan Pengembang Tekhnologi Pembelajaran (PTP)/Pj (pic) Regulasi dan Kebijakan Tim Kerja Regulasi, Kebijakan dan supervisi melalui telekonferensi zoom.






