Bupati Tulungagung Gatut Sunu Melantik Tri Hariadi Sebagai Kadisnakertrans, Setelah Mangkir Dua Kali

Tulungagung1591 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Setelah Sekda Tri Hariadi yang di mutasi menjadi Kadisnakertrans, Dimana di ketahui dua kali mangkir dalam undangan acara pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada hari kamis (11/12) dan Jumat (12/12) di pendopo kabupaten Tulungagung kemarin.

Pada hari ini, Senin (15/12/2025) malam,Akhirnya Tri Hariadi secara resmi di lantik oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu menjadi Kepala Disnakertrans Tulungagung definitif.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berjalan lancar dan kondusif.Acara kegiatan di laksanakan di kongas Arum Kusumaning Bongso Pendopo Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo saat di konfirmasi setelah prosesi acara pelantikan mengatakan untuk acara kegiatan hari ini telah di laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Disnakertrans Tulungagung.

“Untuk itu,Kami menitip kepada semua awak media di Tulungagung,untuk membuat Tulungagung suasana yang kondusif, untuk urusan pelantikan hari ini sudah selesai dan pak Tri Hariadi juga sudah bisa menerima atas jabatan barunya dan beliau nya juga sudah menyatakan tegak lurus,dan kami sudah saling memaafkan kalau memang ada persepsi yang kurang pas”, kata Bupati Gatut Sunu, seusai acara pelantikan.

Selanjutnya, Bagaimanapun kita semua tentunya demi untuk kebaikan dalam membangun Tulungagung yang beradab, baik, amanah dan bersinergi.

“Untuk itu, kemarin pak Tri sudah saya pastikan (Tanting )atas kesiapannya untuk menduduki jabatan barunya. Bagaimanapun beliau nya orang yang sudah senior dan sudah pernah menjabat beberapa kali di OPD”, jelasnya.

“Selain itu,dinas yang baru (Disnakertrans) butuh sosok seperti pak tri, yang sudah punya pengalaman beberapa kali menjabat di OPD, dengan itu harapan kami semoga kedepannya Disnakertrans Tulungagung bisa menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan baru dan mengurangi pengangguran di bawah kepemimpinannya”, imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu saat dikonfirmasi apa ada sanksinya terkait 2 kali mangkirnya Tri Hariadi dalam undangan pelantikan yang dilaksanakan kemarin.

Bupati menyampaikan, “kita sebagai manusia mungkin pak Tri, pada saat itu pas lagi sibuk atau ada kegiatan yang lain. Jadi yang namanya manusia terkadang itu tidak luput dari salah dan khilaf, kita selaku saudara dan sahabat, terkait hal itu tidak perlu di permasalahkan, mungkin saja pak Tri saat itu pas sibuk atau ada urusan lain, jadi untuk urusan itu kami sama pak Tri tidak ada masalah apa -apa dan kami bisa memaafkan semuanya,yang penting kedepannya bisa bekerja sama bagaimana untuk membangun Tulungagung yang lebih maju”, jelasnya.

Selain itu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo juga menyampaikan terkait penunjukan Plh Sekda sudah di lakukan, sejak pada tanggal 11 Desember kemarin.

“Setelah tanggal 11 Desember kemarin, sementara kami menunjuk Plh Sekda ke pak Suroto yang saat ini Kepala BKPSDM definitif, selama 14 hari kedepan, sambil menunggu proses pengusulan Pj Sekda ke Gubernur Jawa Timur”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses