Kalimantan Utara, medianasional.id – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa memastikan bahwa hutan lindung di Kabupaten Malinau tetap aman dari aktivitas pertambangan. Pemerintah Kabupaten Malinau sangat berhati-hati dalam mengatur wilayah hutan yang merupakan sebagian besar wilayah Malinau.
Komitmennya menjaga kelestarian hutan tanpa mengorbankan hak masyarakat adat. Upaya ini termasuk sosialisasi dan penguatan peran serta hak masyarakat dalam konservasi hutan.
Meskipun ada berbagai usulan dan tantangan terkait pemanfaatan lahan, Bupati menegaskan pentingnya menjaga hutan lindung sebagai penyangga ekosistem vital bagi kehidupan masyarakat setempat dan generasi mendatang.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong penyelesaian persoalan status tanah yang beririsan dengan kawasan kehutanan secara legal dan teratur agar tidak mengancam kelestarian hutan lindung.
Menariknya Wempi juga menyebut, bahwa di Kabupaten Malinau tak ada aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, setiap aktivitas pertambangan harus mengedepankan prinsip Amdal agar berjalan dengan baik.
“Kalau hutan kita aman, karena masyarakat adat lebih arif dan bijak dalam menjaganya. Kalau hutan lindung terganggu dengan aktivitas pertambangan,pastinya sudah ramai karena masyarakat adat akan meresponnya dengan cepat,” ujar Bupati Malinau kepada media ini, usai kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Perbatasan Kuat Indonesia Bermartabat”di Kantor Bupati Malinau, Jalan Poros Malinau-Sesayap, Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara, Jum’at (24/10/2025).
Pewarta : Zainal La Adala
Editor : Zainal La Adala






