Bupati Dan Pimpinan DPRD Setujui Kembali RAPERDA Tentang RIPPARDA

Jawa Tengah72 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com – Rabu (10/1/2018) pagi, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., bersama ketiga Wakil Ketua DPRD masing-masing H. Kundarto, SE, H. Achmad Khozin, ST dan Nunung Sugiantoro, ST., melakukan penandatanganan bersama Persetujuan Kembali atas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2018-2025.

“Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0019696 tanggal 29 Desember 2017, perihal pemberian nomor register Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan, maka kami sampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah menyetujui bersama kembali atas periodesasi terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah tahun yang semula periodesasinya tahun 2016-2031 menjadi tahun 2018-2025, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan akan segera kami mohonkan nomor register ke Gubernur Jawa Tengah,” ujar Bupati.

Pada paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 7 (tujuh) Raperda. Adalah (1) Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga; (2) Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Kajen”,; (3) Raperda tentang pembentukan perusahaan umum daerah; (4) Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan; (5) Raperda tentang pelestarian dan pengembangan adat istiadat di Kabupaten Pekalongan; (6) Raperda tentang pembangunan kawasan Perdesaan; dan (7) Raperda tentang rencana induk tata kelola pengembangan e-government Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kami ucapkan terima kasih atas saran, pertimbangan, masukan dan dukungan, dan kami akan perhatikan serta tindaklanjuti sebagai bahan kajian dan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan dan pembahasan selanjutnya,” terang Bupati.

Rapat paripurna dihadiri oleh perwakilan Forkompinda, para anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan, Camat se Kabupaten Pekalongan, perwakilan KPU, perwakilan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, serta para perwakilan ormas dan tamu undangan lainnya. (Ari/didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.