Bunyu Zona Merah,Tokoh Agama Minta BNN Lakukan Operasi 

Kalimantan Utara1705 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional.id – Salah satu tokoh agama di Kecamatan Bunyu, Achmad Ali menyebut, bahwa pulau Bunyu merupakan daerah zona merah yang rawan dengan peredaran narkoba.

Menurutnya memutus mata rantai peredaran narkoba di tanah air, khususnya di pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara bukan hanya tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH). Namun tanggungjawab seluruh warga negara, termasuk diantaranya para tokoh agama (ulama).

“Peredaran narkoba di Bunyu ini begitu besar, dan masuk zona merah, khususnya APH untuk bergerak mempersempit ruang gerak peredaran narkoba ditanah air, khususnya di Bunyu,”ujar Achmad Ali saat ditemui media ini, di Bunyu usai sholat Jum’at (5/12/2025) siang.

Atas nama para tokoh agama, Achmad Ali
yang diketahui seorang pendidik (guru) agama islam di SMPN 1 Bunyu mengajak semua pihak untuk konsentrasi dalam pemberantasan dan memerangi narkoba.

“Walaupun kita dengar ada yang ditangkap. Namun sampai saat ini berita peredaran narkoba masih saja terjadi. Saya meminta BNN untuk segera melakukan operasi di Bunyu agar Bunyu terlepas dari daerah rawan narkoba, zona merah,”terang Achmad Ali.

“Saya sangat setuju para gembong narkoba dimiskinkan, dan pemberian hukuman mati. Karena narkoba merupakan kejahatan, penghianatan pada negara yang tidak bisa dikompromi. Narkoba telah banyak merusak anak bangsa, generasi penerus bangsa rusak karena narkoba, sehingga kewajiban seluruh warga negara Indonesia untuk memerangi narkoba,”pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut nformasi data yang diperoleh media ini, bahwa pada November 2024, BNNP Kaltara mengamankan sabu seberat 965,98 gram di Tarakan dari jaringan Malaysia, sementara kasus lain melibatkan pengambilan sabu 19 kilogram dari Pulau Bunyu yang kemudian diselundupkan ke Sulawesi Tengah melalui perairan Donggala.

Di Kalimantan Utara secara keseluruhan, Agustus 2025 mencatat tiga kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 1.132,27 gram sabu dan 490 butir ekstasi, serta lima tersangka di Tarakan.

Sepanjang 2025, provinsi ini menangani sekitar 300 kasus dengan total 350 kilogram narkotika, menjadikannya pintu masuk utama dari Sabah, Malaysia.

Upaya PenangananKolaborasi BNNP Kaltara dengan Binda, TNI, Polri, dan Bea Cukai berhasil menekan peredaran hingga 90% di area rawan seperti Selumit Pantai melalui program intervensi dan intelijen perbatasan.

Kaltara terus menjadi pasar dan jalur distribusi narkoba, dengan penindakan berfokus pada wilayah perbatasan termasuk Pulau Bunyu.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses