Buntut Video Viral PPDI Deklarasi Dukung Salah Satu Paslon, LMP Macab Tulungagung Lapor ke Bawaslu

Tulungagung743 Dilihat

Tulungagung, Medinasional.id – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung melaporkan sejumlah perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung ke Bawaslu, Rabu (2/10/2024).

Dengan kejadian itu Ketua Macab LMP Hendrik Dwiyanto, melapor ke Bawaslu Tulungagung sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat kepada LMP Tulungagung terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas dari oknum perangkat desa yang tergabung dalam sebuah organisasi profesi.

Bahkan, video dugaan pelanggaran netralitas oknum perangkat desa itu telah viral di medsos hingga menjadi perbincangan masyarakat.

“Kedatangan kami di Bawaslu karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait lembaga PPDI yang mengarah kepada ajakan kampanye atau memberikan perintah langsung untuk menenangkan salah satu Paslon di Pilkada Tulungagung 2024,” kata Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto di Kantor Bawaslu.

Dalam laporannya itu, LMP Tulungagung juga melampirkan bukti audio visual berupa video amatir deklarasi dukungan PPDI terhadap salah satu Paslon.

Menurut Hendri, netralitas di Pilkada Tulungagung 2024 jangan hanya menjadi slogan saja. Artinya, netralitas harus dijalan oleh semua pihak dan semua stakeholder baik TNI, Polri, ASN, Kepala Desa, perangkat desa, atau lembaga pemerintah lain.

Sehingga, jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Tulungagung harus segera ditindak dan tidak boleh tebang pilih.

“Dalam hal pelanggaran netralitas, kami tidak tebang pilih. Jika ada Paslon lain yang melanggar juga tolong adukan kepada LMP Tulungagung,” ucap Hendri.

Sebagai sebuah organisasi atau lembaga masyarakat, LMP Tulungagung mempunyai kewajiban menjalankan fungsi kontrol dan AD/ART, maka setiap aduan masyarakat bisa dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai tupoksi.

Hendri mengungkapkan, pada Pemilu 2024 kemarin pihaknya juga pernah mengadukan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum pendamping PKH.

Hasilnya, oknum pendamping PKH yang dimaksud mendapat sanksi dari Dinas Sosial Tulungagung sebagai lembaga yang menaunginya.

“Alhamdulillah, laporan dari LMP Tulungagung selama ini berhasil hingga pendamping PKH yang tidak netral di Pemilu 2024 mendapat sanksi mutasi,” ungkapnya.

Hendri menambahkan, jika laporan pengaduannya terkait netralitas oknum perangkat desa di Pilkada Tulungagung 2024 tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan menempuh upaya hukum diatasnya dan jika diperlukan akan menggelar aksi turun jalan.

Sebab, netralitas adalah hal yang penting untuk mewujudkan Pilkada Tulungagung 2024 yang berkualitas, dan netralitas tidak boleh hanya dijadikan simbolis atau slogan belaka.

“Kita lihat saja nanti, jika hasilnya sesuai harapan masyarakat kita tidak berlanjut, namun jika tidak sesuai harapan masyarakat kita akan bergandengan tangan dan menggelar aksi solidaritas bersama untuk menegakkan aturan menuju Tulungagung yang bermartabat,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu staff Bawaslu Kabupaten Tulungagung enggan memberikan komentar, karena seluruh komisioner sedang menjalankan tugas di luar kota.

Secara prinsip, pihaknya hanya menerima pengaduan dari LMP Tulungagung untuk selanjutnya diteruskan kepada Komisioner untuk dilakukan pembahasan.

Sementara itu ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito saat di konfirmasi liwat pesan WhatsApp membenarkan dirinya saat ini masih ada kegiatan di luar kota.

“Benar mas, kami bersama pimpinan rapat pimpinan di provinsi Jawa Timur, mulai tanggal 30 September sampai tanggal 2 Oktober,” pungkasnya.

Dimana sebelumnya dalam vidio yang beredar ketua dan beberapa perangkat yang tergabung dalam PPDI Tulungagung bersama Paslon tertentu melakukan deklarasi dan yel yel di dalam suatu ruangan menyatakan dukungannya untuk memenangkan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan menjadi viral di pemberitaan media online maupun medsos. (Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses