Bodewin Wattimena Serahkan NIB: Dorong Pertumbuhan UMKM di Kota Ambon

Ambon379 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Kurang lebih 260 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam upaya mendukung legalitas dan pengembangan usaha mereka. Penyerahan NIB dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena,M.Si., sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian dan fasilitas kepada sektor UMKM.

Dalam acara penyerahan NIB di Ruang Rapat Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon pada Selasa (30/5/23), Wattimena mengungkapkan, pentingnya memiliki NIB bagi setiap pelaku usaha di Kota Ambon. Tanpa NIB, usaha dapat dianggap ilegal dan berpotensi ditutup. Oleh karena itu, penyerahan NIB kepada sekitar 260 pelaku UMKM merupakan, langkah penting dalam menjaga legalitas dan kelangsungan usaha mereka.

Wattimena juga menjelaskan bahwa, NIB memiliki banyak manfaat, termasuk memberikan keabsahan dan legalitas resmi bagi usaha. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha, terutama yang baru ingin memulai atau terjun di dunia UMKM, termasuk memiliki NIB. Pemerintah Kota Ambon memberikan perhatian dan fasilitas dalam proses pembagian NIB sebagai bentuk stimulus bagi UMKM yang merupakan penopang ekonomi yang tetap eksis di tengah pandemi COVID-19 dan resesi ekonomi global.

” Selain memfasilitasi NIB, Pemerintah Kota Ambon juga memberikan fasilitas lainnya, seperti rumah produksi dan e-katalog lokal, untuk memasarkan produk-produk lokal yang memenuhi syarat. Pemkot Ambon berencana untuk menerbitkan atau memfasilitasi 1000 NIB dalam satu bulan, dan hingga saat ini sudah terdistribusikan sekitar 260 NIB. Diharapkan, NIB tersebut dapat digunakan sebagai akses untuk meningkatkan modal usaha melalui perbankan, memberikan dorongan bagi pertumbuhan dan keberlanjutan usaha UMKM di Kota Ambon,” tutup Wattimena.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses