Biro Jasa Transportasi Wisata Bantul, Keluhkan Terbitnya Surat Edaran dari Dikpora

DI.Yogyakarta1762 Dilihat

Bantul, medianasional.id – Sejumlah pengelola transportasi wisata di bantul mengeluh dengan terbitnya surat edaran Bupati Bantul, Nomor: B/100.3.2/09483/PARIWISATA, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bantul.

Tentang Optimalisasi Penggunaan Jasa Usaha Lokal, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul menghimbau kepada Seluruh Satuan Pendidikan untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan kegiatan keluar daerah agar mempergunakan travel/jasa transportasi yang ada di Kabupaten Bantul, adapun biro perjalanan wisata dan transportasi yang telah terdaftar di Kabupaten Bantul dan dapat dijadikan alternatif pilihan bagi Satuan Pendidikan adalah terlampir,

2. Dalam pelaksanaan kegiatan seminar, rapat, dan sejenisnya di hotel agar memanfaatkan hotel yang ada di Kabupaten Bantul;

3. Dalam penyediaan jamuan rapat/ kegiatan agar memanfaatkan penyedia yang ada di Kabupaten Bantul.

4. Dalam Pelaksanaan kegiatan luar daerah Satuan Pendidikan mengirim Surat Pemberitahuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul dengan melampirkan:

a. Surat Pemberitahuan dari Satuan Pendidikan

b. Daftar Seluruh Peserta Kegiatan dan Pendamping/ Pengampu

c. Surat Persetujuan Orang Tua/ Wali

d. STNK Kendaraan dan Foto Kendaraan

e. Surat Kelayakan Kendaraan

f. Identitas Pengemudi.

Sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan itu tidak berpijak pada data faktual serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Keberatan muncul dari pelaku usaha lokal yang merasa diabaikan meski telah mengantongi izin resmi.

Ibu Amin, pemilik CV Amin Akses Sejahtera, mengaku tidak masuk dalam daftar rekomendasi, padahal perusahaannya terdaftar secara sah di Bantul. Sebaliknya, ia menemukan indikasi adanya biro perjalanan dalam daftar yang justru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di luar wilayah tersebut.

“Kalau dasarnya legalitas, mestinya yang berdomisili dan berizin di Bantul diprioritaskan,” ujar Amin, Ahad, 20 April 2026.

Kritik serupa disampaikan Andi Indra Wijaya dari Acropolis Transport. Ia menilai proses verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah tidak sinkron dengan kondisi lapangan. Menurutnya, kurasi semestinya melibatkan instansi teknis seperti dinas perizinan dan otoritas pajak agar data yang digunakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan

Persoalan lain yang disorot adalah kepemilikan armada. Andi mempertanyakan sejumlah biro yang masuk daftar rekomendasi meski diduga tidak memiliki unit bus sendiri. Di sisi lain, kata dia, ada pelaku usaha lokal yang memiliki armada representatif dan membayar pajak di Bantul justru tidak masuk dalam daftar.

“Ini bukan sekadar soal usaha, tapi profesionalisme. Jangan sampai yang tidak punya armada sendiri justru direkomendasikan,” kata Andi.

Ia juga menyinggung praktik penggunaan armada berpelat nomor luar daerah oleh biro yang direkomendasikan, mulai dari Sleman, Kota Yogyakarta, hingga Gunungkidul. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan semangat pemberdayaan usaha lokal.

Para pelaku usaha mendesak pemerintah Kabupaten Bantul melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka meminta agar penentuan mitra perjalanan sekolah didasarkan pada legalitas, domisili usaha, serta kepemilikan armada yang jelas dan terverifikasi.

“Gunakan data dari dinas perizinan dan pajak sebagai acuan. Jangan sekadar penunjukan yang menimbulkan kecurigaan maladministrasi,” ujar Andi.

Sementara itu Nugroho Eko Setyanto selaku kepala Dinas Pendidikan Pemuda Kepemudaan dan Olahraga, saat di temui team media, menyampaikan, surat edaran Dikpora menindak lanjuti surat edaran Bupati tersebut, dalam rangka untuk mengoptimalkan pajak daerah, sedangkan untuk daftar Biro jasa wisata, kita merujuk dari data Dinas Pariwisata Bantul yang tergabung dalam Bantul Travel Center, (BTC), dan yang juga tercatat aktif pajaknya, sementara untuk yang belum tercatat tentunya masih bisa di tambahkan, asal NPWP tercatat di Bantul. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses