Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Banten di Kabupaten Tangerang

Tangerang647 Dilihat

Tangerang, Medianasional.id| Masyarakat Kabupaten Tangerang kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah dan cepat melalui layanan SIM Keliling yang tersedia dengan lokasi strategis, yakni PosPol Perum Talaga Bestari Kecamatan Sindang Jaya.

Layanan SIM Keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus perpanjangan SIM “A maupun SIM C” tanpa harus antre panjang di pusat layanan Polres ataupun di Polda.

Dengan lokasi yang mudah dijangkau, layanan ini diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan mereka.

Berikut Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling Polda Banten :
Senin dengan Selasa: 08.00 – 13.00 WIB.
Adapun Persyaratan permohonan Perpanjangan SIM:
– Fotokopi KTP
– SIM asli
– Surat keterangan sehat
– Surat hasil tes Sikologi.

Kehadiran layanan SIM Keliling ini tidak hanya mempermudah akses bagi masyarakat, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk menghindari kerumunan di kantor pelayanan resmi.

Dengan demikian, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih nyaman dan efisien.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi pihak terkait atau mendatangi lokasi layanan SIM Keliling terdekat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses