Bawaslu Kabupaten Banyumas Menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Purwokerto128 Dilihat

Purwokerto, medianasional.id – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di COR Hotel Purwokerto Sabtu, 14 Desember 2019.

Peserta yang hadir sebanyak 100 orang terdiri dari Kaum Muslimat Aisiyah, Forum Guru PAUD Kab.Banyumas.

Acara dibuka dan ditutup oleh ketua Bawaslu kabupaten Banyumas Miftahudin SH.I.

Nara sumber acara tersebut Asep Henry Habibulloh S.Pd.I (anggota bawaslu kabupaten Banyumas) menyampaikan ttg  tugas Bawaslu. Dasar Hukum Pelaksanaan pemilu, Jenis tindak pidana pemilu, Pelanggaran pemilu, Pencegahan, pelanggaran pemilu oleh bawaslu. Pengertian desa anti poitik uang, pengertian desa pengawasan.

Dr.Tri Wuryaningsih M,Si Dosen Fisip Unsoed memaparkan tentang Partisipasi Politik Perempuan Dalam Pemilu. Ia mengatakan, tanpa partisipasi aktif perempuan dan menegakkan perspektif perempuan dalam semua tingkatan pengambilan keputusan, maka tujuan dari kesetaraan pembangunan dan perdamaian tidak akan tercapai.

Yon Daryono, anggota bawaslu kabupaten Banyumas Kordir Pengawasan Humas dan Hubal memyampaikan pentingnya partisipasi perempuan pada pemilu.

Bahwa isu terkait dengan partisipasi perempuan dalam pemilu banyak terkait dengan pertanyaan apakah pemilu sudah menerapkan struktur kesempatan. Mobilitas pkerjaan yang terjadi pada masyarakat sangat berkaitan sekali dengan fenomena perubahan sosial.

“Perubahan sosial memunculkan banyak perubahan, seperti yang terjadi pada waktu struktur sosial maupun sistem sosial di dalam masyarakat, khususnya perempuan sebagai penyelenggara pemilu sperti pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kabupaten banyumas. Gagalnya melibatkan perempuan berarti melewatkan sebuah kesempatan besar untuk menghadirkan pemilu yang bebas dan adil serta membangun masyarakat yang inklusif, demokratis, dan makmur,” paparnya.

Dijelaskan oleh ketua panitia Risky, bahwa tujuan diselenggarakannya acara tersebut merupakan rencana kerja Bawaslu yang harus menunjukan existensinya meski tidak menyelenggarakan pilkada serentak di tahun 2020. Selain itu mempersiapkan kader pengawas partisipatif yang berasal dari unsur masyarakat khususnya perempuan yang nantinya, ketika ada pemilu yang akan datang masyarakat ini setidaknya sudah memiliki bekal pengawasan pemilu. Serta ntuk menumbuh kembangkan pengetahuan masyarakat tentang pemilu.

“Kali ini untuk Peserta difokuskan perempuan, seperti yang dsampaikan para nara sumber bahwa perempuan itu jumlahnya sangat banyak, namun keterwakilan perempuan di dunia parlemen, politik, masih minor. Sehingga keikutsertaan perempuan pada saat pemilu nantinya bisa meningkat,” kata Risky.

Harapan diadakannya acara ini supaya ketika sudah naik pengetahuan masyarakat terutama perempuan nantinya perempuan ini tidak dianggap sebagai seorang / kalangan minoritas tapi bisa bersaing dengan kaum laki – laki secara proporsional sesuai dengan peraturan perundangan, 30% untuk keterwakilan perempuan, dengan action perempuan tersebut sudah cukup baik dan mempunyai kemampuan serta potensi berkembang untuk mengikuti kontestasi dipemilu yang akan datang.

Reporter : Murni

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.