Batal Dinikahi, Wanita Sakit Hati Teror Pacarnya dengan Orderan Fiktif

Jawa Tengah, Kendal747 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Akibat termakan janji manis korban untuk dijadikan istri, namun pada akhirnya diduga batal untuk dinikahi, seorang wanita NMS (22) tahun warga Semarang, yang sakit hati meneror pacarnya dengan berbagai orderan fiktif.

Pelaku mengirim berbagai macam jenis barang, berupa material, mebel, elektronik, kendaraan bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC dan sewa mobil rental.

Barang orderan tersebut datang hampir setiap hari ke alamat korban, Syahrul Maulana bin Supriyono (23) tahun di Dusun Kendayaan, RT 04 RW 04 Dusun, Karangayu, Cepiring Kendal.

“Korban mengaku mendapat kiriman barang hampir tiap hari. Sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan yang datang ke rumah dan tempat kerja korban. Namun korban tidak merasa memesan barang tersebut,” ujar Waka Polres Kendal, Kompol. Edy Sutrisno di Polres Kendal, Jawa Tengah, Senin (29/1/24).

Atas kejadian tersebut, kata Kompol Edy, peristiwa orderan fiktif itu viral di media sosial, hingga menyebabkan keonaran dan keresahan masyarakat disekitar korban bertempat tinggal.

Korban kemudian melapor ke Polres Kendal, untuk kemudian dilakukan penyelidikan.

“Berbekal data yang kami kumpulkan, pelaku kemudian kami tangkap dirumahnya. Dan pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak dua belas miliar rupiah,” jelas Kompol Edi.

Dari pengakuan pelaku, NWS (22), merasa sakit hati, padahal mereka sudah bertunangan namun diputuskan sepihak dan batal dinikahi.

“Jelas saya sakit hati pak, padahal kami sudah bertunangan dan menentukan hari, namun ngak jadi dinikahi. Meski begitu, saya sudah minta maaf pada keluarganya atas apa yang aku lakukan,” terang NWS.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.