Bapenda Tulungagung, Mengadakan Sosialisasi Ketetapan PBB P-2 Tahun 2022

Tulungagung485 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung Melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung melaksanakan kegiatan sosialisasi ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi tersebut guna untuk memenuhi target penerimaan pendapatan di sektor pajak dan untuk memacu kesadaran masyarakat dalam wajib pajak. Mengingat PBB P-2 salah satu kewajiban masyarakat yang harus di penuhi.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Crown Hotel Viktori Tulungagung. Hadir dalam acara Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, MM, Sekertaris Daerah Sukaji,Camat Se-Tulungagung, kacab Bank BRI,Kacap Kantor Pos, Kacab Bank Mandiri,Kacab Bank Jatim dan Perwakilan Kades/lurah se – Kabupaten Tulungagung, Kamis (9/12/2021).

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar Bapenda adalah untuk memberikan penjelasan tentang pelaksanaan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung Tahun 2022.

Menurut Maryoto, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengertian bahwa PBB-P2 merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua wajib pajak. Dan perlu diketahui bersama bahwa penerimaan pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di masyarakat.

“Ini PBB-P2 Tahun 2022, jadi sekarang diadakan sosialisasi pemantaban untuk mengingatkan kembali,” kata Bupati Maryoto usai membuka acara Sosialisasi di salah satu Hotel di Tulungagung.

Maryoto mengungkapkan, target penerimaan sektor pajak di Tulungagung Tahun 2021 mencapai 37,57 sekian milyar dari 837 ribu sekian wajib pajak di Kabupaten Tulungagung.

Terkait dengan pendapatan sektor pajak, lanjut Maryoto, semuanya sudah ada ketentuannya, artinya pemerintah Kabupaten tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Teknisnya dengan penertiban dan berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan, perlu adanya kesadaran masyarakat akan kewajiban sebagai wajib pajak. Itu yang penting,” ungkapnya.

Secara aturan, kata Maryoto, batasan kenaikan pajak secara teknis sudah ada ketentuannya dan maksimal kenaikan pajak itu 25%.

Disamping itu, realisasi pendapat sektor pajak di Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 sudah bagus, dan sudah mencapai 95% dari target penarikan pajak yang ditetapkan yaitu 34%.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bapenda Tulungagung Endah Inawati,SE,MM mengatakan, target pendapatan sektor pajak Tahun 2021 sudah melebihi dari target yang ditetapkan, artinya dari target yang ditetapkan 35%, Bapenda bisa sampai saat ini bisa merealisasikan 36%.

Menurut Endah, target penerimaan pendapatan sektor pajak Tahun 2022 mengalami kenaikan, karena Tahun 2021 Bapenda bisa merealisasikan 36% sehingga untuk target kedepan dinaikkan menjadi 37,5%.

“Untuk Tahun 2022 ada kenaikan target, karena tahun ini realisasi 36, jadi untuk kedepan kita naikan targetnya menjadi 37,5,” kata Endah.

Endah mengaku, dalam pelaksanaan pajak Tahun 2021, memang ada kendala yang dialami salah satunya terkait dengan kenaikan NJOP. Tapi kendala itu bisa diatasi berkat kerjasama semua pihak termasuk Kades dan Camat. Teratasinya kendala itu, dibuktikan dengan perolehan penerimaan pajak sudah diatas target yang ditentukan.

Sebagai Kepala Bapenda, Endah menegaskan bahwa Tahun 2022 mendatang tidak ada kenaikan pajak, karena kalau dirata-rata dari Tahun 2021 kemarin pajak PBB-P2 sudah diangkat 25%.

“Tahun depan tidak perubahan, seperti komitmen kita,” tegasnya.

Endah juga mengungkapkan, pendapatan sektor pajak daerah untuk Tahun 2021 ditargetkan mencapai 90% tetapi Bapenda sudah bisa sampai 97% dengan nilai hampir 100 milyar rupiah.

Selain itu, terget penerimaan pajak daerah Tahun 2021 setelah perubahan menjadi 97% atau 100 milyar lebih, dan Bapenda bisa mencapai hingga 112% dari yang sudah ditentukan.

Dari penerimaan pajak daerah Tahun 2021, kata Endah, ada beberapa sektor yang jatuh antara lain sektor hiburan, dan sektor permainan-permaianan, untuk sektor itu Bapenda terpaksa menurunkan target yang ditentukan

“Untuk tahun ini pajak terbesar didapat dari sektor restoran. Dan Tahun depan target kita 106 Milyar. Kita harus kerja keras,” tutupnya.(Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses