Tulungagung, medianasional.id – Pemerintahan Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan sosialisasi ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB -P2) tahun 2025.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, SE saat di konfirmasi menyampaikan untuk kegiatan kali ini acara sosialisasi ketetapan PBB -P2 kabupaten Tulungagung tahun 2025. Selain itu kami tidak lupa juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak terkait, atas suksesnya pencapaian realisasi penerimaan PBB -P2 di kabupaten Tulungagung tahun 2024 ini, yang mana saat ini telah melampaui target yang di tetapkan.
“Prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari komitmen dan kerja keras Pemerintahan Daerah, Kecamatan serta pemerintahan desa dan kelurahan dalam mengintensifkan pemungutan PBB -P2,” katanya, Selasa (17/12/2024).
Selanjutnya, “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa manfaat pajak pajak daerah termasuk PBB -P2 sangatlah penting bagi pemerintah daerah,sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di kabupaten Tulungagung.Oleh karena itu di perlukan segala upaya optimalisasi dalam pemungutan PBB -P2, menyesuaikan dengan dinamika perkembangan nilai tanah dan bangunan di wilayah kabupaten Tulungagung yang mengalami perkembangan wilayah dan tingkat perekonomian,” imbuhnya.
Lilik Ismiati juga berharap melalui forum sosialisasi ini, kepada seluruh jajaran pemerintah, baik ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk turut mensosialisasikan dan menyebarkan luaskan informasi ketetapan PBB -P2 Tahun 2025 kepada Masyarakat wajib pajak di wilayah masing – masing, dengan harapan agar masyarakat Tulungagung menjadi warga yang sadar akan hak dan kewajibannya, dimana membayar pajak bukan menjadi hal yang memberatkan, melainkan menjadi suatu kebanggaan sebagai warga Negara yang baik dan taat pajak.
“Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak, mulai tahun 2025, kami membuka pelayanan PBB -P2 secara online, yang di harapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam mengajukan pelayanan dan melaksanakan kewajiban membayar pajak secara efektif dan efesien, yang dapat di akses kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang langsung ke Bapenda. Sedangkan apresiasi terhadap wajib pajak dan pemungut pajak, kami juga mengagendakan pemberian penghargaan dalam bentuk Gebyar Undian Berhadiah PBB -P2 untuk tahun 2025,” pungkasnya.
Kegiatan acara di laksanakan di hall Rom Lojika Hotel, pada hari selasa 10 Desember 2024 kemarin. Hadir dalam acara Kasi Kecamatan se kabupaten Tulungagung, Sekdes/Sekel se Kabupaten Tulungagung dan dinas terkait. (Arsoni)






