Babinsa Koramil 04/Karanganyar Amankan Pemakaman Jenazah Covid-19

Kebumen84 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Pemakaman jenazah semua pasien terduga Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan pada warga sekitar, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 04/Karanganyar Sertu Warisno saat melakukan pengamanan pemakaman jenazah terpapar Covid-19 guna mengantisipasi penolakan warga di pemakaman umum Stana Jrabang Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Sabtu (31/10/2020).

Pemakaman jenasah pasien terpapar Covid-19 dilaksanakan oleh Tim Bazarnas BPBD Kabupaten Kebumen berinisial Shr (60) alamat Dukuh Jrabang RT 002 RW 010 Desa Grenggeng. Pasien dinyatakan meninggal di RS PKU Muhammadiyah Gombong yang sebelumnya sudah dirawat selama 7 hari karena mengalami sakit jantung dan gula. Swab pasien Shr dilakukan pada 27 Oktober 2020 lalu, dengan hasil Swab tanggal 30 Oktober 2020 dan dinyatakan positip Covid-19.

Pengamanan pemakaman pun dilakukan tidak hanya anggota Koramil melainkan juga anggota Polsek Karanganyar, Kepala Desa Grenggeng Eri Listiawan S. Pdi, Puskesmas Karanganyar dan Tim BPBD Kabupaten Kebumen.

Sertu Warisno mengatakan “Diperlukan pemahaman warga bahwa jenazah sudah dilakukan sesuai protokol Covid-19 sudah aman untuk dimakamkan. Namun kadangkala masih ada juga yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan sehingga kami disini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat sekitar. Padahal, pemakaman secara protokol kesehatan itu harus dilakukan pada jenazah Covid untuk keamanan keluarga dan masyarakat sekitar,’’ jelasnya.

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.