Audensi ke KPU, Golkar Kendal Minta Kejelasan Aturan PKPU Pemilu 2024

Jawa Tengah, Kendal250 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Audensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, DPD Partai Golkar Kendal meminta kejelasan terkait aturan (PKPU) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Pemilu 2024, yang hingga kini belum disosialisasikan.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit memimpin langsung rombongan audensi, didampingi Sekretaris Dedy Ashari Setyawan, beserta jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kendal, juga Mohammad Tommy Fadlurohman, Anggota DPRD Kendal dari Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

Rombongan audensi kemudian diterima oleh Ketua KPU Kendal, Hevi indah Oktaria beserta pengurus KPU Kendal, Jawa Tengah.

“Kedatangan kami untuk meminta kejelasan dan informasi tentang tahapan Pemilu 2024 nanti. Apa saja persyaratannya, sehingga kami bisa mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Bimo Alit usai audensi, Kamis, (02/6/22).

Selain itu Bimo menyampaikan, kedatangannya ke KPU Kendal untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan DPD Partai Golkar Kendal yang baru.

“Kami datang dengan kepengurusan partai yang baru. Disamping itu karena KPU merupakan mitra partai politik, maka kami juga harus aktif mendorong untuk mewujudkan demokrasi yang JURDIL,” ungkapnya.

Ketua KPU Kendal Hevi Indah Oktaria mengatakan, kedatangan rombongan DPD Partai Golkar untuk meminta informasi dan kejelasan tentang tahapan Pemilu 2024, yakni mengenai pendaftaran parpol dan verifikasi.

Dia mengaku untuk drafnya belum bisa diberikan karena masih menunggu draf resmi dari KPU RI yang draf resminya masih dalam proses pengajuan register.

Hevi menegaskan, saat ini KPU RI masih memegang Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Yaitu partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi, tetapi tidak diverifikasi secara faktual.

“Jadi kami hanya bisa memberikan gambaran besarnya saja. Yaitu mengenai proses pendaftaran partai politik dan verifikasinya,” pungkas Hevi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.