Tidore, Medianasional.id – Kepolisian Sektor Oba Utara lagi lagi kembali mengamankan puluhan minuman keras jenis captikus yang di pimpin oleh Bripka Hamzah Abdullah Sat Lantas Polresta Tidore.
Minuman tersebut diamankan bersama pasangan suami istri (Pasutri) saat melaksanakan pengawasan pada Pos Perlintasan Desa Kusu Kecamatan Oba Utara, Jumat 26 Januari 2024.
Ps Kasubsi Pidm Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, mengatakan bahwa minuman tersebut diamankan di atas Kendaraan R4 Jenis Pick Up Warna Silver Nomor TNKB DG 1369 XY yang datang dari Desa Jere Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat menuju Desa Lelilef kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah yang membawa MIRAS (minuman keras) berjenis cap tikus.
“MIRAS berjenis cap tikus ini, sebanyak 62 Kantong yang ada dalam karung yang berisi Kasbi / Ubi Yang rencana akan di Edarkan di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah,” bebernya.
” Untuk masing masing pasangan suami istri ini, perempuan insial RI (39), dan laki laki insial ES (40). Sementara yang bersangkutan dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Oba Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambung mengakhiri.