Anggiat Mengaku Kapal Berukuran Kecil,Speed Boat Masuk dan Keluar Raja Ampat Tak Lapor KUPP

Papua Barat295 Dilihat
Kepala KUPP Kelas II Raja Ampat,Anggiat Marpaung. (Foto Zainal La Adala)

Raja Ampat,medianasional.id- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II (dua) Raja Ampat,Anggiat Marpaung mengaku,bahwa kapal berukuran (bermuatan) kecil,dan speed boat,perahu bodi masuk dan keluar Raja Ampat tanpa ada laporan kepada pihaknya (KUPP Kelas II Raja Ampat).

“Memang pak,speed boat dan sejenis kapal berukuran kecil sering masuk dan keluar Waisai tanpa melapor kepada KUPP Raja Ampat,speed yang berlabuh di pelabuhan Falaya,katanya melapor kepada dinas Perhubungan,padahal masuk dalam kolam Syahbandar,”kata Anggiat kepada media nasional,melalui via telephon seluler,Jumat (8/5/2020) sore.

Menurutnya,sebelum mewabahnya Covid-19 di tanah air (indonesia) pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pol Air Polres Raja Ampat dan Posal TNI AL Waisai (Lantamal XIV) di Sorong mengenai hal tersebut.

Gambar Speed Boat Yang Berlabuh di Pelabuhan Falaya,Waisai,Raja Ampat. (Foto Zainal La Adala)

“Sampai saat ini kapal berukuran kecil,sejenis perahu,speed boat tak melapor kepada pihaknya untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),”ujar Anggiat.

Gambar Kapal Berukuran Kecil dan Speed Boat. (Foto Zainal La Adala)

Ditanya soal penegasan KUPP Raja Ampat terkait dengan Keluar masuknya kapal berukuran (bermuatan) kecil,dan speed boat di perairan Raja Ampat yang diduga tak ada SPB dari KUPP Kelas II Raja Ampat,Anggiat hanya menyebut,akan melakukan penertiban dan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya yaitu Polair Polres Raja Ampat, Danpos TNI AL Waisai.

Editor: Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses