Gratiskan 300 MBR Setara Pendapatan Rp 400 Juta, Data Direktur PDAM Kabgor Dipertanyakan

Gorontalo118 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Pemerhati PDAM Abd. Rahim Umar, SE mempertanyakan metode perhitungan yang dipakai PDAM Kab. Gorontalo Gratiskan Pembayaran bagi 300 MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) selama 3 (tiga) bulan setara dengan Pendapatan PDAM Rp 400 juta.

ADVERTISEMENT

Hal ini dimuat disalah satu media online habari.id dengan judul PDAM Kabgor Gratiskan Iuran Bagi 300 MBR Selama Tiga Bulan.

“Kami sudah lakukan seleksi terhadap 300 penerima gratis iuran PDAM. Namun, dengan melihat kondisi kedepan, tidak menutup kemungkinan jumlah penerima ini akan bertambah,” terang Silvian.

“Program wini setara dengan Rp 400 juta rupiah pendapatan PDAM. Kami juga sedang minta PLN, untuk menundah waktu penagihan di kantor kami, karena memang pendapatan masih menurun,” tutup Selvian.

Kita ketahui bahwa program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) adalah program yang ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah agar mereka dapat menikmati air dari PDAM.

MBR ini adalah program skalah nasional yang sangat bermanfaat bagi golongan rumah tangga B dengan tarif yang bisah dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Jika kita melihat tarif yang dikenakan kepada sambungan MBR oleh PDAM Kabgor adalah 10 m3 pertama Rp. 3.000 dan 10 m3 kedua sampai seterusnya Rp. 4.000 dan biaya administrasi Rp 10.000 denda tiap bulan Rp. 10.000.

Jadi kalau pemakaian untuk 1 bulan pelanggang sesuai standar MBR 30 m3 dengan perhitungan 10 m3 × 3.000 = 30.000 dan untuk 20 m3 × 4.000 = 80.000 biaya administrasi 10.000 biaya demda 10.000 maka total yang dibayar oleh selama 1 bulan perpelanggan itu jumlahnya Rp. 130.000.

Hasil perhitungan diatas mengambarkan bahwa jumlah yang harus dibayar oleh 1 pelanggan Rp. 130.000 × 3 (bulan) = Rp. 390.000 × 300 (pelanggang yang digratiskan) = Rp. 117.000.000.

Jadi pernyataan Direktur PDAM Kabgor bahwa mengratiskan sambungan 300 MBR setara pendapatan Rp. 400.000.000 perlu dihitung ulang agar jangan menimbulkan presefsi lain sebab ini nanti akan dicatat dalam laporan Keuangan PDAM.

Setelah dihitung Rp. 400.000.000 ÷ 300 (sambungan MBR yang digratiskan) = Rp. 1.333.000 per 3 bulan pembayaran dan jika Rp. 1.333.000 ÷ 3 (bulan) = Rp. 444.000 untuk tiap bulannya.

Rp. 444.000 tiap bulan dibayar oleh satu pelanggang Masyarakat Berpenghasilan Rendah apakah mereka sanggup untuk membayarnya, ini tidak masuk akal.

Apa yang menjadi program menggratiskan sambungan 300 MBR adalah langkah yang sudah tepat diambil oleh Pemerintah Kab. Gorontalo apalagi saat pelaksanaan PSBB.

Untuk itu kepada Direktur PDAM Kab. Gorontalo untuk mengkaji ulang apa yang sudah disampaikan ke publik.

Reporter : Rby.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.