
Masjid Agung Baiturahman Terlihat atap plafon rapuh dan garis polisi masi melingar di depan kiri mimbar masjid (foto source)
MOROTAI |medianasional.id —Kondisi sejumlah bagian bangunan Masjid Raya Baiturrahman di kawasan Central Business District (CBD) Daruba, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, kembali menjadi perhatian.
Pantauan medianasional.id, Jumat (25/9/2026), menunjukkan bagian atap dan plafon masjid tampak mengalami kerusakan. Sementara di bagian depan mimbar masih terpasang garis polisi menyusul dengan adanya keretakan pada sejumlah bagian konstruksi bangunan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya menganggarkan paket pekerjaan “Pengecatan/pemeliharaan Masjid Raya” melalui APBD Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang di himpun medianasional.id, paket tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp465 juta, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp462.240.000. Proses tender menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah dan gugur, serta diikuti delapan peserta.
Dalam proses tersebut, Nawacita Bangun Sinergi tercatat sebagai pemenang tender. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp461.086.000. Paket tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil dan berlokasi di Kecamatan Morotai Selatan.
Meski demikian, kondisi fisik sejumlah bagian masjid saat ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Selain plafon dan atap yang terlihat mengalami kerusakan, garis polisi masih terpasang di sekitar bagian depan mimbar karena adanya keretakan pada konstruksi bangunan.
Sejumlah warga yang melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut turut mempertanyakan kondisi bangunan. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap keamanan dan kelayakan fasilitas masjid, terlebih terdapat paket pekerjaan pemeliharaan dengan nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah.
Kondisi tersebut juga membuka ruang pertanyaan mengenai ruang lingkup pekerjaan dalam paket “Pengecatan/pemeliharaan Masjid Raya”, termasuk bagian bangunan yang menjadi objek pekerjaan, volume pekerjaan yang dilaksanakan, serta kondisi pekerjaan setelah masa pelaksanaan dan pemeliharaan berakhir.
Namun, kondisi plafon, atap, maupun keretakan konstruksi yang terlihat saat ini belum dapat disimpulkan berkaitan langsung dengan pelaksanaan paket pekerjaan tersebut. Diperlukan penjelasan dari pihak teknis mengenai jenis pekerjaan yang dikontrakkan dan bagian bangunan yang menjadi tanggung jawab pelaksana.
Hingga berita ini terbitkan, medianasional.id belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai maupun pihak pelaksana pekerjaan. Konfirmasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan jenis dan volume pekerjaan, nilai kontrak, masa pemeliharaan, hasil pekerjaan, serta apakah kerusakan yang terlihat saat ini masuk dalam lingkup tanggung jawab kontraktor.
