Aliansi Mahasiswa Desak Penelusuran Dugaan Aliran Dana “Uang Pusat” dalam Program MBG Malut

Jakarta485 Dilihat

JAKARTA | medianasional.id — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara–Jakarta mendesak aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku Utara.

Koordinator aksi, Bunari, kepada medianasional.id, Senin (21/9/2026), mengatakan program MBG merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dan ditujukan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, menurutnya, setiap transaksi maupun pungutan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut harus memiliki dasar hukum, mekanisme, serta pertanggungjawaban yang jelas.

Sorotan tersebut mencuat setelah sebelumnya beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, dengan salah satu pengurus yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pemberitaan sebelumnya, percakapan tersebut dikaitkan dengan permintaan pembayaran yang disebut sebagai “uang pusat” atau “hak pusat”.

Dalam percakapan yang beredar, rekening atas nama CV Twone Sukses Ciptanusa juga disebut sebagai rekening tujuan pembayaran dengan keterangan yang berkaitan dengan peralatan dapur MBG. Informasi mengenai rekening tersebut telah dimuat sejumlah media, namun keaslian tangkapan layar, identitas pihak yang berkomunikasi, tujuan transaksi, serta hubungan rekening tersebut dengan pelaksanaan MBG masih memerlukan verifikasi resmi.

Bunari menilai kombinasi antara percakapan yang beredar dan adanya informasi mengenai transaksi keuangan tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan bukti transfer tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana.

“Pertanyaannya sederhana, setoran untuk apa, siapa yang memerintahkan, siapa yang menentukan nominal, atas dasar hukum apa, dan ke mana dana tersebut mengalir setelah diterima,” ujar Bunari.

Aliansi juga menyoroti sejumlah pemberitaan sebelumnya yang disebut telah diturunkan atau tidak lagi dapat diakses. Menurut mereka, kondisi tersebut perlu diklarifikasi agar publik mengetahui apakah penghapusan pemberitaan terjadi karena alasan editorial, permintaan pihak tertentu, atau sebab lainnya.

Meski demikian, aliansi mengakui bahwa hilangnya pemberitaan bukan merupakan bukti adanya tindak pidana. Mereka meminta persoalan tersebut tidak disimpulkan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, melainkan diperiksa melalui mekanisme hukum yang dapat mengungkap fakta secara objektif.

“Jangan sampai program yang menggunakan uang negara berubah menjadi ruang bagi pungutan, kepentingan kelompok, atau praktik pembayaran yang tidak transparan,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara–Jakarta meminta DPP Partai Gerindra mengevaluasi Sahril Taher terkait dugaan konflik kepentingan dan dugaan penyalahgunaan pengaruh dalam pelaksanaan program MBG di Maluku Utara.

Selain itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan konflik kepentingan, gratifikasi, korupsi, maupun penyalahgunaan pengaruh politik apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Aliansi juga meminta Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan transaksi tersebut, termasuk pihak pemberi dana, penerima dana, pengurus CV Twone Sukses Ciptanusa, serta pihak yang disebut dalam percakapan mengenai istilah “uang pusat” atau “hak pusat”.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak menelusuri pola transaksi untuk mengetahui sumber dana, rekening yang digunakan, pihak penerima manfaat akhir, serta hubungan transaksi tersebut dengan pelaksanaan program MBG.

Sebelumnya, sejumlah media juga telah memberitakan dugaan permintaan setoran kepada yayasan pengelola SPPG dan mengaitkannya dengan istilah “uang pusat” serta rekening CV Twone Sukses Ciptanusa. Namun, pemberitaan tersebut juga mencatat bahwa keaslian percakapan, konteks komunikasi, dan legalitas transaksi masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini disusun, tudingan yang disampaikan aliansi tersebut masih berupa dugaan. Klarifikasi dari Sahril Taher, CV Twone Sukses Ciptanusa, pengurus yayasan/SPPG, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan program MBG diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Aliansi menegaskan tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara dan meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil klarifikasi dan pemeriksaan resmi juga dinilai penting disampaikan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses