MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Langling, Kabupaten Merangin, Jambi, kian meresahkan masyarakat. Kegiatan ilegal yang berpusat di kawasan Desa Mudo ini diduga kuat dipimpin oleh seorang cukong bernama Sambang, yang secara terang-terangan menunjukkan sikap kebal hukum dan menantang sorotan media massa.
.
Tindakan arogan tersebut terungkap setelah Sambang melontarkan pernyataan langsung kepada Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Merangin. Dalam konfirmasinya pada Senin (17/8/2026), Ketua IWOI DPD Merangin mengungkapkan bahwa pelaku mengklaim dirinya sebagai orang kuat dengan jaringan kokoh yang tidak gentar menghadapi ancaman hukum maupun pemberitaan publik.
.
Sikap jemawa pelaku langsung memicu reaksi keras dari elemen masyarakat dan kalangan pekerja pers di Jambi. Pihak penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, didesak untuk segera mengambil langkah konkret tanpa tebang pilih guna memberantas mafia tambang ilegal di wilayah tersebut.
.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Jangan biarkan ada pelaku kejahatan lingkungan yang merasa di atas hukum. Kelestarian Bumi Tali Undang Tambang Teliti harus dijaga, dan hukum harus ditegakkan dengan adil,” ujar perwakilan masyarakat setempat.






