Ahmad Baharudin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Tulungagung

Tulungagung1630 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/04/2026) kemarin.

Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung mulai Senin (13/04/2026).

Penunjukan tersebut menyusul penetapan tersangka dan penahanan Gatut oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan publik.

“Sudah ada, Wakil Bupati (Ahmad Baharudin) resmi sebagai Plt,” ujarnya dalam keterangan pers di Surabaya, Senin (13/04).

Penunjukan Plt Bupati tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah apabila pejabat definitif berhalangan atau menjalani proses hukum.

Meski Surat Keputusan (SK) penunjukan telah diterbitkan, rincian administratif lanjutan masih akan diumumkan oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Jawa Timur dalam waktu dekat.

Sementara itu, dalam rangka menjaga stabilitas internal, Pemprov Jatim memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk melakukan penataan birokrasi, khususnya di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menyebut pengisian jabatan pelaksana tugas di lingkungan OPD menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten.

“Untuk pengisian pelaksana tugas di tingkat OPD, itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo menjadi latar belakang pergantian kepemimpinan ini. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah instansi perangkat daerah. Saat ini, Gatut bersama ajudannya telah ditahan di rumah tahanan KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan adanya Plt Bupati, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini memfokuskan langkah pada normalisasi koordinasi antar-instansi, percepatan program pembangunan, serta optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2026 agar tetap tepat sasaran.

Langkah cepat Pemprov Jatim ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses