Papan tulis interaktif di sekolah tertentu di Kalimantan Tengah.
Palangka Raya, Medianasional.id – Proyek pengadaan papan tulis interaktif untuk SMA se-Kalimantan Tengah yang menggunakan skema E-Katalog Nasional dengan nilai fantastis—total Rp 400 miliar—kini menjadi sorotan tajam. Data dari SIRUP LKPP menunjukkan bahwa proyek tersebut terbagi ke dua penyedia: PT. Karya Pendidikan Bangsa (Rp 209,8 miliar) dan PT. Multi Peraga Edukatama Pendidikan (Rp 189,8 miliar).
Skema pembagian paket ke dua penyedia ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, termasuk soal efektivitas, efisiensi, dan landasan teknis pembagiannya. Apakah strategi ini diambil demi mempercepat distribusi atau justru untuk menghindari potensi batasan regulasi? Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi yang menyeluruh.
Papan tulis interaktif dengan tehnologi canggih masih terbungkus, lantaran keterbatasan SDM
Lebih dalam, yang menjadi perhatian utama adalah profil dan legalitas kedua penyedia. Investigasi lapangan terhadap PT. Karya Pendidikan Bangsa, misalnya, menunjukkan sejumlah kejanggalan. Perusahaan yang beralamat di sebuah tower perkantoran di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, tidak bisa diakses langsung oleh media, dan menolak kedatangan tanpa surat izin. Hal ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan tersebut hanya menggunakan virtual office, bukan kantor operasional sebenarnya.
Selain itu, data kontrak yang diakses dari LPSE Kalteng menunjukkan kejanggalan administratif. Tanggal realisasi tercatat pada 4 Februari 2025, sementara tanggal kontrak baru dimulai 10 Februari 2025. Ini mengindikasikan pelaksanaan dilakukan sebelum kontrak sah berlaku, yang jelas mencederai kaidah administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, S.IP., MPA, menyatakan bahwa proses pemilihan penyedia tidak dilakukan sepihak. “Kita libatkan tim bersama antara Disdik, Inspektorat, dan Biro PBJ,” ujarnya melalui WhatsApp. Ia juga menyebut mekanisme market sounding sebagai dasar pemilihan vendor. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti atau dokumen market sounding yang dapat diverifikasi publik secara terbuka.
Menanggapi indikasi legalitas penyedia yang mencurigakan, Kadisdik menegaskan bahwa semua dokumen telah lengkap. Ia menyarankan agar permintaan salinan dokumen dilakukan secara resmi melalui surat. Namun, publik tetap menanti transparansi proaktif dari dinas tanpa harus menunggu tekanan surat resmi atau sorotan media.
Publik berhak tahu siapa penyedia yang mendapat amanat ratusan miliar dana pendidikan, dan apakah mereka benar-benar layak. Transparansi tak cukup hanya ditunjukkan di atas kertas—harus bisa dibuktikan di lapangan. Bila pengadaan strategis seperti ini dibiarkan berjalan tanpa verifikasi ketat, maka bukan tidak mungkin masa depan anak-anak Kalimantan Tengah justru dikorbankan atas nama proyek digitalisasi.






