Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo
Palangka Raya, Medianasional.id –
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, telah memberikan klarifikasi resmi atas sorotan publik terkait proyek pengadaan papan tulis interaktif senilai Rp400 miliar. Namun, berdasarkan penelusuran redaksi, klarifikasi tersebut justru membuka lebih banyak pertanyaan dibanding jawaban.
Pengadaan yang dilakukan dengan metode e-purchasing ini menempatkan dua penyedia sebagai pelaksana: PT Karya Pendidikan Bangsa dan PT Multi Peraga Edukatama. Masing-masing mendapat porsi proyek ratusan miliar rupiah. Nilai fantastis ini menjadi perhatian publik karena sejumlah kejanggalan, mulai dari legalitas penyedia, metode pemilihan, hingga transparansi pengadaan.
Dua Penyedia, Satu Proyek Besar
Dalam laman Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang ditelusuri Medianasional.id, proyek ini dicatat dalam satu paket dengan kode 58413975, diumumkan pada 18 Maret 2025, dengan nilai pagu sebesar Rp400.000.000.000,00. Metode pemilihan yang digunakan adalah e-purchasing, yakni sistem pembelian langsung melalui e-katalog LKPP.
Papan Tulis Interaktif di SMA Tertentu di Kalimantam Tengah
Namun, dari penelusuran ke katalog tersebut, ditemukan bahwa hanya produk SEUCOM—yang digunakan oleh PT Multi Peraga Edukatama—tercatat secara resmi dalam e-Katalog. Sementara RAKINDO, produk yang diklaim digunakan oleh PT Karya Pendidikan Bangsa, tidak ditemukan sebagai entitas independen dalam katalog nasional, melainkan tampak sebagai sub-merek yang tidak memiliki informasi SKU atau TKDN secara eksplisit.
Legalitas Perusahaan Belum Jelas
Pemeriksaan lebih lanjut melalui sistem OSS dan AHU Kemenkumham belum menunjukkan informasi legalitas resmi dari PT Karya Pendidikan Bangsa dan PT Multi Peraga Edukatama. Tidak ditemukan data NIB, akta perusahaan, atau sertifikat distributor dalam akses publik yang dapat diverifikasi langsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah dalam surat jawabannya menyatakan bahwa proses pemilihan penyedia dilakukan melalui market sounding, tanpa menyebutkan detail hasil evaluasi administratif, dokumen legalitas, atau bukti verifikasi faktual kedua perusahaan.
Paket Proyek Jumbo, Tapi Lokasi Kosong
Hal yang makin menambah kecurigaan adalah absennya informasi lokasi pelaksanaan proyek dalam dokumen RUP. Dengan nilai sebesar itu, seharusnya publik bisa mengetahui sekolah mana saja yang menjadi penerima manfaat papan tulis interaktif tersebut.
Lebih lanjut, ditemukan dua kode RUP berbeda dalam histori revisi, yakni 58413975 dan 56497487, tanpa penjelasan apa yang direvisi. Revisi bertahap tanpa penjelasan merupakan pola umum dalam dugaan pengkondisian pengadaan.
Komentar Ahli: “Berpotensi Rekayasa”
Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Dedi Supriadi, mengingatkan bahwa metode e-purchasing tidak bisa digunakan sembarangan, apalagi untuk nilai proyek sebesar itu.
“Kalau produk hanya tersedia dari satu atau dua penyedia, dan nilainya ratusan miliar, maka ada potensi besar pengkondisian penyedia. Proyek seperti ini seharusnya dilakukan melalui tender terbuka,” tegasnya.
Senada dengan itu, praktisi pengadaan barang/jasa pemerintah, Halim Arsyad, menyatakan bahwa metode e-purchasing tidak boleh digunakan jika produk tidak tersedia lengkap dan sesuai SKU di katalog nasional.
“E-purchasing digunakan untuk mempercepat proses pembelian barang yang sudah terdaftar di katalog. Kalau produknya tidak lengkap di katalog atau jumlahnya terlalu besar, maka metode ini rawan disalahgunakan untuk menghindari kompetisi sehat.”
Transparansi Masih Tertutup
Sampai berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah belum membuka akses terhadap:
1. Dokumen kontrak pengadaan dengan kedua penyedia,
2. Dokumen verifikasi legalitas penyedia,
3. Data jumlah unit papan tulis interaktif yang dibeli dan distribusikan ke sekolah-sekolah.
Lantaran Disdik Kalimantan Tengah terkesan memperlambat informasi, Redaksi Medianasional.id akan mengajukan permintaan data lanjutan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), dan akan terus memantau pelaksanaan serta dampak dari proyek ini.
Catatan Redaksi
“Papan tulis interaktif adalah bagian dari transformasi digital pendidikan. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas, proyek teknologi justru bisa menjadi pintu baru bagi kebocoran anggaran. Di sinilah pentingnya publik mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah.”






