Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Polemik pembangunan lapangan padel di Jalan Damai, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih menyisakan banyak tanda tanya. Meski Kepala Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, sejak 20 Mei 2026 menyatakan akan turun langsung memeriksa proyek tersebut, hingga kini hasil pemeriksaan belum dipublikasikan.
Perjalanan penanganan kasus ini menunjukkan perkembangan yang cukup panjang.
Pada 12 Juni 2026, wartawan bertemu langsung dengan Nirwan Nawawi beserta tim Irbanko Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Irbanko menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari kesesuaian fisik bangunan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga aspek keamanan bangunan.
Namun, hingga kini publik masih menunggu penjelasan mengenai hasil tindak lanjut pemeriksaan tersebut.
Staf Irbanko dan Kepala Irbanko Berbeda Nada
Di tengah proses tersebut, wartawan kembali meminta perkembangan penanganan kepada staf Irbanko yang menangani persoalan bangunan, Frans.
Melalui pesan WhatsApp, Frans menjawab:
“Aduan ini menjadi informasi tambahan kami. Untuk lebih lanjut bisa ditanyakan langsung ke sudin terkait.”
Pernyataan tersebut berbeda dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan dalam forum pertemuan di Irbanko.
Setelah memperoleh jawaban tersebut, wartawan menghubungi Kepala Irbanko Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi.
Melalui sambungan telepon, Nirwan kembali menegaskan komitmennya.
“Kita akan turun untuk periksa langsung deh,” ujar Nirwan.
Namun, saat wartawan kembali mengirimkan konfirmasi lanjutan mengenai perkembangan pemeriksaan, hingga berita ini diterbitkan Nirwan Nawawi belum memberikan tanggapan.
Bangunan Baru Muncul di Lokasi
Di tengah belum adanya penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, pantauan terbaru di lapangan menunjukkan adanya bangunan baru yang sedang dikerjakan di area kompleks olahraga tersebut.
Bangunan itu berada di pintu masuk kawasan yang di dalamnya terdapat lapangan padel, dua lapangan mini soccer, serta restoran/cafe yang telah lama beroperasi.
Lapangan padel sendiri diketahui telah selesai dibangun dan sudah digunakan masyarakat.
Keberadaan bangunan baru tersebut memunculkan pertanyaan baru, apakah pembangunan tersebut telah sesuai dengan dokumen PBG yang diterbitkan dan apakah turut menjadi objek pemeriksaan Irbanko.
Rekomtek Dispora Masih Jadi Pertanyaan
Sebelumnya, Kepala Seksi Olahraga Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Selatan, Uha Suhaeri, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) terhadap fasilitas olahraga tersebut.
“Sebenarnya harus ada rekomtek dari kita. Sebab padel adalah olahraga. Kita yang mengerti kelayakan dari fasilitas olahraga,” ujar Uha Suhaeri kepada Medianasional.id.
Pernyataan tersebut menambah daftar persoalan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan, termasuk mengenai keberadaan SLF, Andalalin, serta kesesuaian bangunan dengan dokumen perizinan.
Publik Menunggu Kepastian
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik, transparansi perkembangan pemeriksaan sama pentingnya dengan pemeriksaan itu sendiri.
Menurutnya, apabila sebuah instansi telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pemeriksaan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana progresnya, tentu tanpa mengganggu independensi proses pemeriksaan.
Kini publik menunggu langkah konkret Irbanko Jakarta Selatan, tidak hanya terkait pemeriksaan fisik bangunan, tetapi juga kepastian mengenai legalitas, kelengkapan dokumen, serta efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi terkait terhadap pembangunan fasilitas olahraga di Jalan Damai.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Irbanko Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi lanjutan yang disampaikan wartawan mengenai perkembangan hasil pemeriksaan.







