Kades Wajib Pasang Papan Transparansi Dana Desa

Sulawesi Selatan118 Dilihat

Kades Wajib Pasang Papan Transparansi Dana Desa

Luwu Utara, Medianasional.id – Besarnya Dana Pusat dan Daerah bergulir di Desa yang jumlahnya bervariasi dengan mencapai 1,2 Milyar mengharuskan para Kepala Desa (Kades) mampu mempertanggung jawabkan dana-dana tersebut kepada Pemerintah, sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Untuk itu Kepala harus mampu menyajikan pertanggungjawaban sesuai peraturan dan Petunjuk teknis (Juknis), tentang penggunaan anggaran tersebut, jika tidak mau terkena sanksi hukum,.

Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Utara, Misbach , disela-sela safari ramadhan Pemkab.Luwu Utara di Desa Pengkendekkan, Senin malam. Misbah mengingatkan agar para Kades takut dengan aturan dan hukum yang berlaku, karena bila pengerjaan kegiatan dalam penggunaan dana tidak sesuai Juknis, dipastikan Kades akan terjerat hukum, dan pasangki papan transparansi penggunaan dana desa didepan kantorta dan ditempat strategis.

“Tidak ada alasan mengelak dari jeratan dan tuntutan hukum, karena aturan hukumnya sudah jelas, kalau salah dari aturan dan juknis yang ada, ya hukum yang menyelesaikan”, tegas Misbach lagi.

Tentang pertanggung jawaban dana-dana yang bergulir di Desa, dituntut transparansi dan akuntabilitas dana untuk pertanggung jawaban kepada Pemerintah.

“Kerjakan sesuai hasill musyawarah dan Juknis, maka tidak akan dikenakan sanksi,” urai Kadis PMD Luwu Utara, Misbach.

Menurut pantauan di lapangan, sudah beberapa yang pasang papan transparansi dari jenis baliho, seperti Desa Dandang, Buangin, Kecamatan Sabbang telah melakukan pemasangan papan transparansi Dana Desa (DD) dengan mengumumkan dana-dana desa kedalam sebuah baliho APBdes yang memuat tentang sumber dana dan peruntukan dana tersebut, sebagai alat pengawasan bersama unsur masyarakat dan Pemerintah sesuai dengan Juknis yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Harmiani, Plt Kades Buangin dalam hal transparansi Dana Desa, baru-baru ini mengundang pers dan Bhabinkamtibmas Bripja Aswadi untuk menyaksikan pemasangan baliho transparansi. (yul/yus)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.