Solidaritas Tangguh! PJ Wali Kota Ambon Wattimena Bantu Korban Kebakaran dengan Dana Stimulan dari Pemkot Ambon

Ambon347 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera akan mencairkan dana stimulan sebesar Rp 15 juta per rumah untuk para korban kebakaran di Desa Passo, Kelurahan Lateri, Urimessing, dan Pandan Kasturi. Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan hal ini pada Selasa (16/5/23) di Hotel Marina, dan menegaskan bahwa dengan pencairan dana tersebut, tugas Pemkot dalam penanggulangan bencana telah selesai.

“Saya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk pencairan dana stimulan sebesar Rp 15 juta per rumah, dengan begitu tugas Pemkot sudah selesai,” ujarnya.

Wattimena menjelaskan bahwa sebelum dana stimulan, Pemkot telah melaksanakan prosedur tetap (protap) dalam penanggulangan bencana sesuai aturan, mulai dari bantuan makanan siap saji, tenda darurat, hingga bantuan sembako dan peralatan masak.

“Jadi, tinggal satu tahap lagi, yaitu pencairan dana stimulan sebesar Rp 15 juta per rumah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon, Nurhajati Jasin, menjelaskan bahwa setelah SK ditandatangani oleh Pj. Wali Kota, pihaknya akan segera memproses dan mengajukan permintaan pencairan dana stimulan. Kadinsos juga membenarkan bahwa dana stimulan tersebut merupakan bantuan terakhir yang diberikan kepada para korban.

“Setelah SK ditandatangani, maka ada proses yang dilakukan, yaitu pembuatan telaahan dan diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Jadi, semua bantuan telah diberikan, tinggal dana stimulan saja yang belum,” jelasnya.

Perlu diketahui, sejumlah peristiwa kebakaran telah melanda warga kota pada bulan April lalu. Musibah terbesar terjadi di Kelurahan Urimessing yang menghanguskan 7 rumah, sedangkan di Pandan Kasturi terdapat 4 rumah yang terdampak, tutup Wattimena.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses