BPJS Ketenagakerjaan Klaim, Akhir Tahun 2022 Sudah Salurkan Rp.53,9 Miliar untuk Masyarakat Subang

Subang176 Dilihat

 

Subang, Medianasional.id – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang, Esra Nababan menyampaikan bahwa pelayan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu bentuk komitmen BPJS kepada peserta.

ADVERTISEMENT

“BPJS Ketenagaan kerjaan hadir dalam memberikan pelayan jika terjadi resiko,” ungkap Esra saat menyerahkan santunan kematian atas nama Didi Mulyadi pekerja di SMKN 1 Subang, peserta BPJS Ketenagakerjaan
didampingi Sekda Subang H.Asep Nuroni kepada ahli warisnya sebesar Rp. 278.691.030
pada Apel di Halaman Kantor Bupati, Senin (12/12/2022).

Esra Nababan menambahkan Kronologis waktu terjadinya kecelakaan yang dialami oleh Didi Mulyadi pada tanggal 23 September 2022 yang memiliki empat orang anak, sehingga BPJS Ketenagaakerjaan berharapan bahwa proses studi dari anak anaknya tetap berlangsung baik.

“Kami Berharap ahli waris tetap melanjutkan sekolah sampai tamat,” tegasnya.

Esra menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS untuk mampu melindungi pekerja non ASN atau pekerja lainnya yang memiliki potensi resiko kehidupan, sehingga pihaknya telah memberikan Santunan kepada masyarakat Subang selama tahun 2022 sebanyak Rp.53,9 Miliar terhadap masyarakat Subang.

“BPJS Ketenagakerjaan Subang telah memberikan Bantuan subsidi upah Kepada 8000 tenaga kerja masyarakat Subang dari awal September hingga Desember sebesar Rp. 600.000,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.