Ternate, medianasional.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Jumat (28/9/2018) sekitar Pukul 20:30 Wit kembali mengamankan Minuman Keras (Miras) Tradisional berjenis Captikus, bertempat di Kelurahan Sangaji Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate, Maluku Utara.
Minuman keras yang berhasil diamankan dari anggota piket Polsek Ternate Utara, Minuman Keras Captikus sebanyak 101 (seratus satu) kantong plastik ukuran 500 ml yang dikemas dalam dus.
Kapolsek Ternate Utara IPTU Ambo Welang saat dikonfirmasi membenarkan adanya minuman keras yang diamankan anggota piketnya pada saat melaksanakan tugas.
Lanjut Kapolsek, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di atas Kapal KM Cahaya Nusantara tersimpan 3 dus Aqua berisi Minuman Keras Jenis Cap Tikus.
“Dari infromasi tersebut, anggota piket langsung turun TKP untuk memastikan, namun pada saat anggota tiba, Miras sudah dibawa lari oleh pengemudi ojek. Pada saat itu, minuman tersebut sempat dibuang di salah satu kebun milik warga Kelurahan Sangaji Utara,” tuturnya.
“Adapun pemilik barang tersebut telah melarikan diri, sehingga barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ternate Utara”, tutupnya.
Reporter : Safrin Samsudin
Editor : Dian

