Indonesia Berduka Kehilangan Tokoh Bangsa Jenius, Religius, Visioner

Headline, Raja Ampat183 Dilihat

“Selamat Jalan B.J. Habibie, Jasamu Untuk Bangsa dan Negara Akan Selalu Dikenang”

Raja Ampat, medianasional.id-Indonesia berduka, karena kehilangan tokoh bangsa Presiden Republik Indonesia ke-3 (tiga). Prof. Dr. Ing. H. Baharudin Jusuf (BJ) Habibie, FREng.

Kecerdasan keahlian B. J Habibie, dialah Mr. Krack yang berkat teorinya, kelelahan (fatique) logam dalam pesawat yang mengakibatkan keretakan (krack) pesawat, dapat dideteksinya. Berkat krack progression ini, pesawat jadi lebih aman dan resiko jatuh dapat dihindari sejak dini. Luar biasa!

Dialah penemu “Faktor Habibie”, sebuah teori yang bisa meringankan operating empty weight (bobot pesawat tanpa berat penumpang dan bahan bakar) hingga 10% dari bobot sebelumnya. Bahkan angka penurunan ini bisa mencapai 25% setelah Habibie menyusupkan material komposit ke dalam tubuh pesawat. Luar biasa!

Dialah perancang prototipe DO-31, pesawat baling-baling tetap pertama yang mampu tinggal landas dan mendarat secara vertikal. Dia pula yg membuat Indonesia CN-235 dan N-250, pesawat asli buatan Indonesia.

Tak heran, jika Habibie dianugerahi Award von Karman (1992) di bidang kedirgantaraan. Gensinya setara dengan Hadiah Nobel. Belum lagi sejumlah gelar Doktor Kehormatan (Doctor of Honoris Causa) dari berbagai Universitas terkemuka dunia, antara lain Cranfield Institute of Technology dan Chungbuk University.

Selain itu, pastinya pers nasional juga merasa sangat kehilangan tokoh pencetus lahirnya Kemerdekaan Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999),dan masih banyak lagi jasa dan kontribusi B. J Habibie untuk bangsa dan negara. Semoga amal ibadah dan baktinya diterima Allah dan dosa-dosanya diampuni.

Diberitakan sebelumnya BJ Habibie menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019. Akibat jantung sudah tidak beraktivitas, BJ Habibie dinyatakan meninggal. Rabu (11/09) di usia 83 tahun.

Untuk memberikan penghormatan kepada tokoh terbaik bangsa BJ Habibi. Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara RI mengeluarkan maklumat pengibaran bendera setengah tiang selama 3 (tiga) hari kepada instansi pemerintahan maupun lembaga terkait.(DA/Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.