Zonasi dan Rotasi Guru, Kadispendikbud Kendal: Tak Ada Guru Disatu Tempat Sampai Pensiun

Kendal122 Dilihat

Kendal, medianasional.id Sistem zonasi yang diterapkan Pemerintah menjadi pendekatan baru yang dipilih untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Kebijakan zonasi tidak hanya digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, namun juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana-prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi.

dilansir dari website www.kemdikbud.go.id beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan tujuan utama kebijakan berbasis zonasi adalah untuk pemerataan pendidikan.

“Jadi PPDB jalur zonasi adalah langkah pertama untuk pemerataan yang berkualitas. Selanjutnya kami segera memulai rotasi guru dan pemerataan sarana-prasarana secara bertahap. Ini semua untuk mengatasi isu yang cukup krusial dan sudah lama berlangsung, yakni “kastanisasi” sekolah negeri. Itu bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial,” ujarnya.

Untuk itu Muhadjir berharap Pemerintah daerah untuk segera bisa merespons kebijakan terkait rotasi para guru tersebut.

“Kami mohon kerjasama Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan, setelah ini guru-guru harus di rotasi, dari sekolah yang selama ini favorit harus dikirim ke sekolah yang tidak favorit,” terang Muhadjir.

Menanggapi hal itu melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, M. Agus Rifai saat di konfirmasi media ini, kamis, 01/08/19 di sela kegiatan bersama Bupati Kendal di Ruang OR Pemda Kendal mengatakan, “untuk zonasi guru ini arahan dari kementrian pendidikan, jadi biar ada suasana pembaharuan agar nantinya tidak ada guru di situ di satu tempat yang sampai pensiun tetap disitu”,jelasnya.

Maksud Kementrian Pendidikan, lanjut Agus Rifai, ini untuk mendekatkan guru- guru yang jauh agar lebih dekat rumahnya dan sekolahan yang diajar ,harapanya nantinya bisa memberi kesejahteraan dan keselamatan dikarenakan rumahnya dekat dengan sekolahan tempatnya mengajar, ungkapnya.

Agus Rifai melanjutkan bahwa dengan zonasi guru nantinya dengan maksud untuk keselamatan sekaligus kesejahteraan para guru yang biasanya jauh dari tempatnya mereka mengajar akan lebih dekat dengan rumahnya.

“Jadi untuk masalah transportasi akan lebih mudah guru yang biasanya jauh yang terkendala untuk pembelian bensin ataupun naik angkutan transportasi kalau di dekatkan rumahnya nantinya bisa jalan kaki”, paparnya.

Di akhir keteranganya pada media Agus Rifai menjelaskan bahwa untuk sementara ini masih di khususkan para guru yang negeri dan pns untuk guru swasta itu diserahkan pada yayasan yang menaunginya dan akan segera di mulai pada ajaran PPDB tahun depan.

reporter: saerozim

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.