SEMARANG- medianasional.id- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Yuristen Legal Indonesia (YLI) Jawa Tengah kembali membuka dan menggelar pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi lulusan hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat profesional. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan sistem daring dan tatap muka, dengan jumlah peserta terbatas hanya 20 orang.
Ketua DPW YLI Jawa Tengah, Doni Sahroni, SH, MH, menjelaskan bahwa program PKPA ini dirancang dengan komposisi 70 persen praktisi dan 30 persen akademisi, agar peserta tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga siap menghadapi dunia praktik.
“Monggo bagi rekan, saudara, atau teman yang ingin menjadi advokat, bergabung di PKPA YLI Jawa Tengah. Gasss polll!” ujarnya di Semarang, penuh semangat, Jumat (10/10/25).
Adapun narasumber dalam kegiatan ini merupakan para tokoh hukum berpengalaman, di antaranya Dr. Zalbi Susanto, SH, MH selaku Sekjen DPP YLI, Dr. Rohman Hakim, SH, MH sebagai Ketua Umum DPP YLI, Sukarman, SH, MH praktisi hukum senior, serta satu narasumber dari unsur Kejaksaan.
Para pemateri akan berbagi ilmu dan pengalaman langsung dari lapangan, menjadikan PKPA ini sarana efektif untuk menyiapkan calon advokat yang berintegritas dan siap berkompetisi di dunia hukum.
Pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober hingga 26 November 2025, dengan biaya pendaftaran Rp500 ribu dan biaya pendidikan Rp5 juta. Panitia memberikan diskon 10 persen bagi 10 pendaftar pertama. Peserta juga akan mendapatkan fasilitas seperti soft file materi PKPA, coffee break, dan lunch selama kegiatan.
Syarat pendaftaran meliputi fotokopi ijazah hukum atau syariah yang telah dilegalisir, fotokopi KTP, serta foto ukuran 3×4 dan 4×6. Pendaftaran dapat dilakukan melalui panitia di nomor 0813-9099-9111 (S. Roni) atau 0851-6185-3050 (Ifah Kanaya).
Sekretariat panitia berlokasi di Kantor DPW YLI Jawa Tengah, Jl. Mugas No.1 Lantai 2 (Kampus Unisbank) Semarang. Dengan kuota terbatas dan pengajar berpengalaman, PKPA YLI Jawa Tengah menjadi kesempatan emas bagi calon advokat muda untuk mengasah kemampuan, memperdalam praktik hukum, dan memperluas jaringan profesional.(*)






