Nagan Raya, medianasional.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Advokasi dan Keadilan Aceh (AKA) Hamdani Mustika, S.Sy., MH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan peristiwa yang menyeret nama Ketua DPRK Nagan Raya, RR. Ia meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kabar penggerebekan yang melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya bersama seorang perempuan di pendopo Ketua DPRK, kawasan kompleks perkantoran Suka Makmue, pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Hamdani Mustika menegaskan, apabila dugaan yang beredar tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, pejabat publik semestinya menjaga sikap dan perilaku agar tetap sejalan dengan norma yang berlaku di tengah masyarakat, termasuk nilai-nilai syariat Islam di Aceh.
“Apabila dugaan tersebut benar dan ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat biasa,” ujar Hamdani Mustika.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum atau *equality before the law* dalam setiap proses penegakan hukum. Menurutnya, kedudukan seseorang, jabatan, maupun pengaruh yang dimiliki tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan perlakuan dalam proses hukum, sama rasa dan sama rata.
Hamdani mustika berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara objektif, transparan dan tidak didasarkan pada tekanan atau kepentingan tertentu. Ia juga meminta semua pihak wajib menghormati proses penyelidikan serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum fakta-fakta hukum terungkap.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan media, perempuan yang disebut berada bersama Ketua DPRK tersebut dikabarkan merupakan warga Banda Aceh. Perempuan itu disebut telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufik melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil akhir penyelidikan ataupun penetapan status hukum pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Karena itu, semua dugaan harus tetap ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah sampai ada kepastian hukum berdasarkan proses yang sah.






