
Batang, medianasional.id Merasa dirugikan karena alat tangkap ikan rusak akibat limbah hasil drejing pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) Batang, puluhan nelayan Roban, Siklayu dan Celong mengadu Kepada Bupati Batang Wihaji di Kantornya Selasa, ( 10/7/18).
Ketua HNSI Kabupaten Batang Teguh Tarmujo mengatakan, Harus ada langkah – langkah kongktit dari pemerintah daerah agar permasalahan yang menjadi keresahaan nelayan agar di tindak lanjuti, karena sangat menggangu dan merugikan nelayan yang diakibatkan pembuangan limbah pembangunan PLTU, yang diduga menyalahi prosedur. Dimana seharusnya dibuang sejauh 12 mil dari bibir pantai.
“Pembuangan limbah drijing pembangunan PLTU tidak sesuai dengan peraturan yang ada, yang berakibat limbah lumpur pasir merusak ratusan alat tangkap sehingga sangat meresahkan dan berimplikasi langsung terhadap nelayan,” Kata Teguh Tarmujo

Lebih lanjut, ia berharap kepada pemerintah dapat memfasilitasi apa yang menjadi keluhan nelayan, karena sebelum ada buangan limbah nelayan dalam mencari ikan aman – aman saja. Nelayan juga meminta pembuangan limbah harus ada rambu – rabu
” Nelayan sudah menyampaikan aspirasinya dengan baik, saya harap Bupati untuk menegor keras pelaksana pembangunan proyek tersebut,” pintanya
Bupati Batang Wihaji mengatkan, pemerintah akan menindakaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga nelayan, kalau memang di tengarai menyalahi aturan Analisi Dampak Lingkungan ( AMDAL ) secepatnya kita akan panggil.
” Saya selaku Kepala Daerah besok ( Rabu, 11/7) PLTU kita pangggil terkait dengan kejadian ini dan keluhan masyarakat nelayan,” Kata Wihaji
Pemerintah akan berdiri diatas aturan lanjutnya, karena kita memiliki tim pengawalan Amdal yang setiap enam bulan sekali ada evaluasi, kalau memang nanti tidak sesuai Amdal akan kita tegur.
Kontributor : edo
Editor : Puji_Leksono






