Seorang Pengedar Shabu Diringkus oleh Satresnarkoba Polres Kampar, di Desa Padang Luas Tambang

Kampar, Riau45 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu di Wilayah Desa Padang Luas, Kec. Tambang, pada Senin malam (9/7/2018) sekira pukul 19.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MZ alias EM, warga Desa Terantang, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

 

Bersama tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain, 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik bening, 1 buah bong, 1 buah Hp Samsung, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (9/7/2018), saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Padang Luas, tepatnya di sekitar jalan antara Desa Padang Luas dengan Desa Terantang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan diwilayah itu, dan akhirnya berhasil mengamankan target yaitu tersangka MZ alias EM saat berada dijalanan antara Desa Padang Luas dengan Desa Terantang.

 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kotak rokok Luffman dikantong celana sebelah kirinya yang berisikan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka MZ dengan disaksikan aparat desa setempat.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ini ditemukan kembali 1 paket shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka  beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Reporter : Robinson Tambunan / Humas

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.