Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Lelang Proyek, Begini Tanggapan Akademisi

Lampung Barat94 Dilihat

Lampung Barat, medianasional.id – Beberapa hari ini, dunia Jurnalis dihebohkan oleh adanya intimidasi dan ancaman kekerasan kepada wartawan, saat berusaha meliput kericuhan verifikasi lelang Proyek, yang terjadi di halaman kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) kompleks Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Selasa 4 Mei 2021.

Yehezkiel Ngantung atau yang akrab disapa Eki, jurnalis Metro TV Lampung yang bertugas di kabupaten Lampung Barat menjadi korban sasaran intimidasi yang diduga dilakukan oknum preman.

Insiden yang menggemparkan dunia jurnalistik itu mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak, baik Lembaga Pers, Organisasi Pers, Praktisi Hukum hingga Akademisi. Semuanya mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga preman kepada Wartawan Metro TV tersebut, dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Salah satunya dari akademisi pemerhati Lampung Barat yang juga pernah lama berkecimpung dalam dunia jurnalistik, Dr. Yunada Arpan, SE, MM.

Kepada media ini Yunada mengatakan, kericuhan yang terjadi di Lampung Barat yang menyebabkan adanya intimidasi hingga ancaman kepada seorang wartawan TV swasta sampai pada pelaporan insiden tersebut, harus diselidiki secara mendalam dan berimbang.

Dikatakannya, jika berbicara tentang dunia jurnalis, bahwa memang seorang jurnalis atau wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang pokok pers.

“Jika ada yang mengintimidasi bahkan mengancam untuk tidak melakukan peliputan memang harus dilakukan pengusutan, karena menghambat atau menghalangi seorang jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum,” ucap Yunada, melalui sambungan telepon dilansir editoronline.co.id, Kamis (6/5).

Yunada juga mengatakan, terkhusus kasus yang terjadi di Lampung Barat ini, harus dilakukan pendalaman lebih jauh dengan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi sebelum adanya intimidasi kepada wartawan tersebut.

“Memang benar wartawan punya hak penuh untuk meliput, mengambil gambar dalam suatu peristiwa, dan itu tidak boleh dihalangi karena ada dasar hukumnya. Namun harus juga dipandang dari perspektif yang berbeda khusus untuk kasus ini,” terangnya.

“Jika dilihat, awal kericuhan diduga disebabkan karena adanya permasalahan pada lelang proyek disalah satu instansi Pemkab Lambar. Apa sih yang menyebabkan hingga terjadi keributan? Sebab mungkin banyak fakta-fakta menarik dibaliknya,” tutur dia.

Yunada mengungkapkan, dari apa yang dirinya selidiki terkait lelang proyek hingga ricuh, ternyata nama Eki (Yehezkiel Ngantung) yang menjadi sasaran intimidasi, merupakan pengurus pada salah satu lembaga (Perusahaan). Dimana Perusahaan tersebut juga ikut ambil bagian pada verifikasi lelang salah satu kegiatan proyek di ULP Lambar. Lelang Proyek inilah yang menjadi pemicu terjadinya keributan.

“Jika dalam data ini benar dirinya (Eki), maka ini sudah menciderai kredibilitas seorang jurnalis. Tidak bisa dibenarkan untuk seorang jurnalis menjadi pemborong atau katakanlah main proyek. Karena ini nanti akan menjadi rancu, akan mudah terjadinya KKN, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara indenpendensi lembaga selaku jurnalis,” ungkap Yunada.

“Sehingga ini juga tidak fair. Muncul pertanyaan, apakah benar dia melihat orang berkumpul dan ricuh terus datang dalam rangka untuk meliput menjalankan kegiatannya selaku pers untuk kepentingan berita, ataukah keberadaannya memang ingin mengamankan proyek yang juga tertulis ada nama yang bersangkutan dengan menggunakan emblem pers,” jelasnya.

“Jika data ini benar maka si wartawan disini juga telah melanggar etika sebagai seorang jurnalis,” tegas dia.

Yunada mengimbau untuk para wartawan agar menjalankan tupoksinya secara profesional, menjaga integritas dan kredibilitas. Menjalin hubungan baik dengan semua instansi, kemudian berkomunikasi lalu memberitakan sesuai dengan fakta yang ada.

“Saya putra asli Lampung Barat merasa miris dengan keadaan kampung halaman saya ini sekarang. Saat wartawan sudah ikut andil dalam urusan yang bertolak belakang dengan fungsinya, maka Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) tidak terhindarkan. Kita harus ingat, wartawan itu berfungsi sebagai pengawas program, kegiatan dan kebijakan-kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Yunada menambahkan, jika fokus pada penyebab terjadinya kericuhan hingga terjadi intimidasi, maka semua bisa terungkap secara terang benderang.

“Apa yang sebenarnya terjadi, mengapa terjadi kericuhan. Dari sana kita bisa lihat bagaimana birokrasi tempat sana lahir ini menjalankan roda pemerintahan nya,” tukasnya.

Berdasarkan informasi dilapangan, sehari pasca kejadian, korban Eki mendatangi Polres Lampung Barat untuk melaporkan adanya intimidasi dan ancaman kekerasan yang terjadi terhadap dirinya.

Menurut keterangan Eki, saat terjadinya kerusuhan di depan kantor ULP, dirinya mendekat mencari tau informasi dengan melakukan peliputan. Namun saat sedang mengambil gambar, dirinya secara tiba-tiba dilarang untuk melanjutkan liputan dan diancam akan dilukai.

“Waktu liputan kamera saya juga sempet mau di rampas sama orang-orang dari rombongan itu. Terus saya dikejar dan diancam pakai pisau yang disimpan di pinggang salah satu rombongan. Karena udah membahayakan keselamatan, saya langsung lari menjauh dari lokasi kerusuhan,” ungkap Eki.

Setelah resmi melaporkan peristiwa tersebut, Eki meminta kepada pihak Polres Lambar agar segera bisa menindaklanjuti kasus tersebut supaya ada efek jera bagi oknum-oknum yang masih melakukan arogansi kepada jurnalis.

Terpisah, melalui sambungan seluler Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silva Yudiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan.

“Ia benar. Kita baru dapatkan laporannya hari ini. Ini masih delik aduan. Kedepannya akan kita selidiki,” tegasnya, Rabu (5/6).

Ditanya terkait beredarnya video saat kerusuhan, Kasat mengungkapkan akan menjadi bahan dalam penyelidikan.

“Ia, ini untuk yang terlapor masih belum tau siapa. Memang ada video nya, itu akan menjadi bahan dalam penyelidikan,” jelas dia. (Red/ade)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.