Warga Unit 4 Rimbo Bujang, Meninggal Dunia Tertimbun Longsoran Dompeng di Pandan

Tebo234 Dilihat

Tebo, medianasional.id – Dunia Perdompengan atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kembali memakan korban jiwa. Kali ini, terjadi daerah Sungai Pandan yang membentang di desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu, kabupaten Tebo.

Menurut informasi, korban ada 2 orang yakni Yogi (21) meninggal dunia dan Sugianto (37) hanya mengalami cidera luka usai tertimbun longsoran tanah dan pasir Dompeng. Kabarnya, korban ini sempat tertimbun longsoran selama kurang lebih 2 jam sebelum diketahui oleh warga.

Sebelum peristiwa maut tersebut terjadi, pada Minggu (12/10/2025) kedua korban melakukan aktifitas PETI di Sungai Pandan Daerah desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu. Namun naas pada hari itu, kedua korban tertimbun longsoran tanah dan pasir yang berada disekitarnya dimana mereka sedang melakukan aktifitas PETI.

Korban Yogi adalah warga jalan 1 Unit 4 desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang dan korban Sugianto adalah warga jalan 5 desa Purwodadi Kecamatan Rimbo Bujang.

Kades Purwoharjo, Musaidin pun membenarkan bahwa ada Warganya yang meninggal dunia akibat Tertimbun Longsoran saat sedang melakukan aktifitas PETI.

“Ya benar ada warga desa Purwoharjo jalan 1 meninggal dunia karena kena longsoran saat mendompeng, lokasi kejadian itu masih wilayah desa Teluk Kuali atau diperbatasan antara Teluk Kuali dengan Purwoharjo,” ujar Kades saat dikonfirmasi via telepon.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses