Warga Keluhkan dan Pertanyakan Ijin Aktifitas Tambang Tanah Desa Tragung

Warga Keluhkan dan Pertanyakan Ijin Aktifitas Tambang Tanah Desa Tragung

Batang224 Dilihat

Batang,medianasional.id
Galian tanah yang berlokasi di desa Tragung Kec.Kandeman kab.Batang menjadi sorotan pasalnya aktifitas galian tanah diduga belum mengantongi ijin,
Sabtu, 21 Juni 25.

Dalam keterangan salah satu warga yang tidak ingin disebutkan inisialnya mengeluhkan ada aktifitas tambang galian tanah, karena keberadaan galian sangat mengganggu kelancaran aktifitas lalulintas. Selain itu keberadan aktifitas tambang tanah juga menjadikan jalan kotor dan berdebu. Sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar lokasi,”keluhnya saat diminta keterangan awak media.

Ia juga menambah jangan sampai kepentingan satu orang justru merugikan banyak masyarakat. Sehingga keberadaan galian tanah, sudah semestinya, pihak desa juga melakukan peneguran agar aktifitasnya bisa dihentikan. Jangan sampai keberadaannya justru mengakibatkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Pentingnya aturan penerapan aktifitas galian tanah dapat dipahami bagi pelaku usaha tambang, jangan sampai pelaksanaannya terkesan semaunya tanpa mengedepankan dampak kemanfaatan bagi warga masyarakat sekitar maupun pengguna jalan.

Hal ini justru berimbas merugikannya banyak pihak. Ironis untuk kepentingan satu orang, namun justru merugikan banyak warga masyarakat,”Terangnya.

Sangat di sayangkan keberadaannya malah menambah kawasan lokasi sekitar jalan kotor dan licin, apalagi pada saat musim penghujan, terjadi jadi kemacetan. Hingga memungkinkan menimbulkan rawan kecelakaan bagi pengendara lalulintas, pada musim penghujan. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses