Warga Desak HGU Terlantar Diberikan Izin Koperasi untuk Berkebun

Jawa Barat67 Dilihat

Cianjur, medianasional.id -Masyarakat Cianjur, yang telah menduduki lahan eks PT Maskapai Perkebunan Moelia (PT MPM) di kecamatan Cipanas, Kecamatan Pacet, dan kecamatan Sukaresmi, seluas ribuan hektar, yang fisiknya sudah dikuasai masyarakat setempat. Terutama di lokasi bukit Kayangan. Di dalamnya telah berdiri sekolah, pondok untuk belajar baca Alquran warga sekitarnya, meski di desa tersebut belum ada guru sekolah permanen tetapi masyarakat yang peduli rakyat miskin bekerjasama dengan pengajar secara sukarela.

ADVERTISEMENT

Di lokasi perkebunan yang sebelumnya dikuasai oleh PT MPM
berlokasi batu lawang, Cisereuh, kecamaten Cipanas, dan kecamatan Pacet, menurut informasi Hak Guna Usaha tersebut habis 2021.

Masyarakat bergerak menguasai untuk segera diterbitkan Surat Hak Milik, karena masyarakat kecil tidak memiliki tanah. Karenanya mereka akan membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat Perserikatan Masyarakatan Tani dan Nelayan Indonesia (permatani) dan Koperasi Permatani siap gerilya melanjutkan mengurus SHM tersebut minta kepada presiden, untuk memutus HGU tersebut. Kamis (21/11).

Rencana yang didaulat jadi ketua adalah Deden (50) dan akan minta bantu serta minta perlindungan Walhi (wahana lingkungan hidup) untuk melanjutkan mengurus tanah tersebut.

“Kami tidak untuk kaya tetapi untuk menyambung hidup saja,” kata Deden ketika dikonfirmasi media.

“Oleh aktifis perjuangan pro rakyat miskin dan tertindas untuk mendesak presiden agar mengaktifkan HGU tersebut yang telah lama off, kini era baru di pemerintahan presiden Jokowi akan memberikan kepada rakyat HGU yang tidak produktif lagi, dan tidak memberikan izin kepada segelintir penguasa tanah negeri ini,” demikian ketua koperasi Permatani, dan Deden memberikan keterangan kepada media.

Sementara masyarakat ketakutan untuk meninggalkan lokasi perkebunan yang telah dikuasai dua puluh tahun silam.

Informasi yang dihimpun media, warga akan bergerak melakukan demonstrasi di depan Istana, untuk mencegah dugaan mafia tanah yang akan menguasai tanah tersebut untuk kepentingan bisnis, dan dijadikan lokasi pariwisata, mengakibatkan mereka merugi tidak bisa berkebun lagi.

Informasi yang berkembang, pihak Group perusahaan Centul telah membelinya karena PT MPM bangkrut, dioperalih tahun 2012. Tetapi dokumen legal tidak jelas kebenarannya.

Sampai berita ini diturunkan masyarakat penggarap siap siaga untuk perang fisik, mempertahankan perkebunan yang digarapnya berharap pemerintah segera membantu bangun puskesmas serta fasilitas umum dan jadikan status desa  agar warga bisa sekolah dan menikmati kemerdekaan.

“Rakyat penggarap Eks HGU PT MPM mendesak kepada Presiden, untuk menindak tegas kepada oknum aparat yang diduga sekongkol dengan PT MPM konglomerat Ateng (keturunan China) untuk menindas bahkan menakut nakuti penggarap hahan Eks PT MPM, di dalamnya ada ratusan penggarap. Tanah tersebut bahkan sudah ada 60 Hektar yang memiliki Surat Hak Milik dan lebih 20 tahun menguasai harapan tersebut. Rakyat berharap adanya Program Nasional (prona) dengan harga murah,” demikian Antok (40) warga penggarap menjelaskan pada awak media.

Sementara Pihak PT.MPM, tidak ada di lokasi perkebunan ketika awak media ingin konfirmasi. Informasi yang beredar perusahaan ingin megerahkan puluhan alat berat. (pur)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.