Dinas dan Bupati Halsel Diminta Proaktif Tangani Kasus Penyalahgunaan DD Desa Loleo Obi Selatan

Labuha, Medianasional.id – Akademisi STAIA Labuha sekaligus penggiat desa ini, menilai ada kejanggalan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana Desa Loleo kecamatan Obi Selatan yang dilakukan oleh kepala desa, sehingga perlu dibijaki secara administratif oleh DPMD Kabupaten Halmahera Selatan sebagai dinas yang menaungi secara birokasi.

Dalam catatan dan hasil observasi dari beberapa sumber, bahwa terdapat investasi atau kepala desa telah memperkaya dirinya sendiri yang dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut guna membeli sebuah rumah, mobil dan speed bot yang terbilang memakan anggaran hampir miliyaran rupiah.

” Saya melihat dinas DPMD sangat lemah dalam mengambil kebijakan administrasi terhadap kepala desa Loleo kecamatan Obi Selatan tersebut, pasalnya terdapat pelaporan masyarakat secara resmi tidak di indahkan atau bertindak tegas,” Ucap Akademisi STAIA Labuha sekaligus penggiat desa, M Faisal Kasim.

Selain Dinas lanjut dia, Perlunya bupati Halmahera Selatan mencermati dugaan penyelewengan anggaran dana desa dan kinerja birokrasi DPMD dan meminta kepada bupati Halmahera Selatan menyelesaikan persolan tersebut, Apabila bupati Halmahera Selatan melalui dinas terkait tidak memberikan efek jera secara administratif maka secara akademik menilai bahwa pemerintah kabupaten Halmahera Selatan tidak menseriusi upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran dana desa dengan baik.

Selain itu, kepada inspektorat kabupaten Halmahera Selatan pentingnya menjalankan tugas dan wewenang sebagai badan pengawas dan pembinaan terhadap setiap pelanggaran yang buat oleh kepala Desa Loleo kecamatan Obi Selatan secara tegas agar tugas dan tanggung jawab tidak hanya jalan di tempat sesuai dengan Permendagri no 107 tahun 2017 tentang nomenklatur inspektorat kabupaten/kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Dan setiap penyalahgunaan anggaran Desa Loleo kecamatan Obi Selatan perlunya diberikan sangsi pemberhentian dan tindakan Tipikor sesuai dugaan dan data yang dipelajari,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.