Warga Bongkar Sosok J Diduga Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sungai Tembesi Merangin

Merangin1485 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, kembali memicu sorotan publik. Berdasarkan laporan masyarakat setempat, aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Tembesi tersebut disinyalir melibatkan jaringan pemodal yang lebih luas.
.
Informasi yang dihimpun dari warga membeberkan bahwa penyandang dana operasional tambang ilegal ini tidak hanya bertumpu pada satu orang. Selain pria berinisial AP yang sebelumnya santer disebut, muncul nama baru berinisial J yang diduga kuat ikut bertindak sebagai salah satu pemodal utama. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Beringin Sanggul.
.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas yang dijalankan oleh AP dan J secara terang-terangan menantang hukum. Pasalnya, operasional tambang tetap berjalan meskipun Polres Merangin telah mengeluarkan imbauan serta larangan keras terkait aktivitas PETI.
.
“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin dan khususnya Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Merangin, untuk segera mengambil tindakan tegas di lapangan,” tuntut sumber tersebut.
.
Masyarakat mendesak adanya langkah penegakan hukum yang konkret dan tanpa tebang pilih. Selain demi menghentikan laju kerusakan lingkungan di sepanjang ekosistem Sungai Tembesi, tindakan tegas tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pemodal PETI yang dinilai bebal.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses