Wakil Ketua II Pimpin Paripurna LKPJ Bupati Buteng Tahun Anggaran 2022

Buton Tengah, medianasional.id- Wakil Ketua II (dua) DPRD Buton Tengah (Buteng), Suharman memimpin sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah (Buteng) tahun anggaran 2022.

Melalui paripurna 16 (enam belas) anggota Legislatif Buteng yang hadir dan 9 (sembilan), diantaranya absen pada saat itu, bersepakat menerima LKPJ Bupati yang diwakili Sekda, Kostantinus Bukide.

Rapat paripurna persetujuan penetapan Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2022, dihadiri pimpinan OPD Lingkup Buteng yang berlangsung, di ruang rapat DPRD Buton Tengah, di Lakudo, Senin (15/5/2023).

Mewakili Pj Bupati, Sekda Buteng, Kostantinus Bukide dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Buteng atas diterimanya dan ditandatanganinya keputusan bersama tentang LKPJ Buton Tengah tahun anggaran 2022.

Dikatakannya, bahwa penyusunan LKPJ tahun 2022 berdasarkan amanat PP Nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan kegiatan, penyelenggaraan pemerintah daerah. LKPJ disusun berdasarkan program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Lanjut Sekda, bahwa penyusunan LKPJ, selain menjadi rujukan, juga sebagai bahan penilaian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip).

“Pemkab Buteng sekali lagi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Dewan yang telah hadir, sebab antara eksekutif dan legislatif mempunyai peran dan saling bersinergi dalam membangun dan menentukan arah kemajuan daerah kedepannya”, ujar Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Suharman menuturkan, LKPJ telah disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna. Namun, saran dan masukan yang telah disepakati anggota DPRD melalui pembahasan internal harus diperhatikan dan wajib dilaksanakan kerena bernilai strategis.

“Saya menyarankan, pelayanan publik lebih ditingkatkan, pemanfaatan dan penggunaan aset milik Pemkab Buton Tengah lebih dimaksimalkan, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di optimalkan, juga menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lebih dimaksimalkan kedepannya,” ungkap Suharman.

Ia berharap, Pemkab Buton Tengah wajib menindaklajuti dan melaksanakan rekomendasi LKPJ tahun 2022 yang telah melalui pembahasan yang sifatnya strategis.

Tim Liputan medianasional.id

Sumber : Pemkab Buteng

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.