Wakapolres Raja Ampat Tindaklanjuti Maklumat Larangan Aksi Demonstrasi di Wilayah Papua Barat

Raja Ampat120 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id- Sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Prof Tito Karnavian, Ph.D kepada jajarannya di wilayah hukum Polda Papua dan Polda Papua Barat untuk segera mengeluarkan maklumat larangan aksi demonstrasi di dua wilayah provinsi Papua dan Papua Barat. Pasalnya, menurut Jenderal Tito sapaan akrab Kapolri, maraknya aksi unjuk rasa membuat dua wilayah tersebut menjadi kurang kondusif.

ADVERTISEMENT

Terkait hal tersebut medianasional.id mengkonfirmasi Wakapolres Raja Ampat, Kompol Anjar Purwoko, SH,SIK, MH. Ia membenarkan, bahwa sudah menerima perintah dari pimpinan yaitu Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak,M.Si memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Papua Barat untuk segera menyebarkan maklumat larangan masyarakat melakukan aksi demonstrasi termasuk di wilayah hukum Polres Raja Ampat.

“Tolong ya nal, bantu untuk disebarkan agar bisa diketahui seluruh lapisan masyarakat di Raja Ampat isi maklumat dari Kapolri melalui Kapolda Papua Barat,”kata Anjar melalui pesan Whatsapp yang dikirimnya, Minggu (01/09) sore.

Untuk mengetahui isi maklumat Kapolri melalui Kapolda Papua Barat media ini Mencantumkannya dalam bentuk foto dokumen sebagai berikut.

Reporter : Zainal

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.