Mengenal Mekanisme Ponzi, Modus Umi Salmah Dalam Investasi Bodong

Jawa Timur67 Dilihat
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.

Lumajang, medianasional.id – Mekanisme Ponzi boleh di kata merupakan model penipuan yang langgeng sepanjang masa, dan semakin marak sampai saat ini. Penipuan ini muncul dalam berbagai modus, baik tradisional maupun canggih dan korbannya dari rakyat jelata sampai para selebriti, politisi dan kalangan terdidik sekalipun, Minggu (01/09/2019).

Kunci sukses penipuan dengan mekanisme ponzi ini terletak pada sifat dasar manusia yang ingin mendapatkan keuntungan secara mudah tanpa perlu bekerja berat, sehingga hal inilah yang di eksploitasi oleh para pelaku penipuan dengan menawarkan imbal hasil yang tinggi.

ADVERTISEMENT

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Kapolres Lumajang bersama tiga pelaku penipuan sekaligus investasi bodong.

Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi.

Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920 di Italia karena penipuan konsep gali lubang tutup lubang yang dilakukannya, sehingga dikenal sebagai bapak penipu dunia. Namanya kemudian diabadikan dalam sistem penipuan model investasi bodong yang dikenal dengan mekanisme ponzi.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan
“Keruntuhan skema ponzi adalah hal yang pasti karena uang yang terkumpul hanya berputar di tempat, tidak diinvestasikan untuk menghasilkan laba. Ketika pelaku semakin sulit merekrut investor baru, sementara tanggungan bunga investor lama semakin membengkak, para pelaku investasi bodong atau sistem ponzi biasanya sudah kabur dengan membawa aset besar yang telah dikumpulkan. Pemenangnya selalu perusahaan atau pihak yang membuat bisnis ponzi, dan yang kalah selalu pihak masyarakat apalagi yang bergabung belakangan” terangnya.

“Mekanisme Ponzi inilah yang dijalankan oleh Umi Salmah dalam mengelola investasinya. Sebenarnya dia sudah tidak dapat lagi memutar uangnya dalam bisnis, sehingga uang nasabah lama yang digunakan membayar nasabah baru, ditambah lagi dia melakukan penipuan kesana kemari untuk menutupi defisit uang nasabahnya” tutup Arsal.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.