Wajib Tahu, Ternyata Rasulullah SAW Suruh Pria Ceraikan Wanita yang Sepeti Ini

Artikel969 Dilihat

Medianasional.id – Kita semua tahu bahwasannya, perceraian merupakan hal yang sangat tidak diinginkan oleh pasangan suami istri.

Dalam Islam perceraian memang tidak dilarang, akan tetapi Allah sangat membenci sebuah perceraian.

Artinya, bercerai adalah pilihan terakhir bagi pasangan suami istri ketika memang tidak ada lagi jalan keluar lainnya, karena keputusan untuk berpisah ini akan menyisakan kepedihan bagi keluarga.

Selain itu, hubungan silaturahmi antar dua keluarga akan terputus karena perpisahan ini, seperti dilihat dari kanal YouTube @Jamaah Nurul Qolbi pada Selasa, 27 Juli 2021.

apabila dalam kehidupan rumah tangga dari saudaraku semuanya sedang dilanda masalah.

Ingatlah dengan suri tauladan dari Rasulullah SAW yang pernah memberikan pengajaran kepada umatnya, tentang bagaimana cara menjaga keharmonisan dan keutuhan dalam sebuah rumah tangga.

Meski begitu, ada saat dimana Rasulullah SAW justru menyuruh para suami untuk menceraikan istrinya.

Tentu hal ini didasari dari sikap dan perilaku seorang istri yang melanggar syariat dan menyalahi norma agama. Lalu seperti apa ciri wanita (istri) yang diperintahkan untuk diceraikan tersebut?

Yakni, wanita yang tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya, hal ini sebagaimana yang pernah dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa;

Ada seorang laki laki yang datang menghadap kepada Rasulullah SAW, lalu berkata “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya” maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya “Ceraikan dia” (HR. An-Nasa’i).

Hadits tersebut mengandung makna, tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan suatu aib atau cacat moral yang besar.

Hal ini dapat diartikan bahwa, wanita yang mudah menerima tangan orang lain yang menyentuhnya berarti adalah wanita yang tidak menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis.

Itulah mengapa, Rasulullah SAW memerintahkan suami dari wanita tersebut untuk menceraikannya, tentu hal ini tidak serta merta langsung diceraikan tanpa adanya nasihat dan perjanjian dari pihak wanita terlebih dulu.

Apabila wanita sudah tidak bisa dinasehati sampai beberapa kali karena perbuatannya yang sudah menyalahi syariat agama, maka barulah boleh untuk diceraikan.

Akan tetapi jika seorang wanita karena ketidaktahuannya, kemudian dinasehati, lalu tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Tentu suami haruslah menyadari dan memaafkan ketidaktahuan dari sikap pasangannya Dan tidak mempersulitnya.

Memang di zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki laki yang bukan mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa, Terlebih lagi jika kita lihat dikalangan publik figur.

Seharusnya mereka adalah contoh yang baik bagi masyarakat luas, akan tetapi karena keimanan yang lemah dan kurang memegang teguh akan syariat agama, maka bersentuhan kulit dengan lawan jenis dianggap biasa.

Seolah olah tidak ada dosa diantaranya, dengan dalih mempererat hubungan tali silaturahmi, padahal Rasulullah SAW pernah bersabda “Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim).

Begitu juga dengan sabda Rasulullah yang satu ini; “Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Ath-Thabrani).

Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahram merupakan suatu perbuatan dosa yang sangat besar.

Bahkan Rasulullah mengibaratkan dengan orang yang jauh lebih baik ditusuk kepalanya dengan jarum besi, daripada harus bersentuhan dengan seorang wanita yang bukan mahramnya.

Pesan untuk saudariku semuanya, khusunya para wanita, jagalah pergaulan diri saudariku dengan lawan jenis, hindarilah hal hal yang bisa memicu perbuatan zina, sekalipun itu adalah zina tangan atau zina mata.

Dan pesan untuk para laki laki, tingkatkan ketaqwaan dan ketakutan kita kepada Allah akan suatu dosa, yang disebabkan oleh sikap dan perilaku kita.

 

Editor : Andri Rasyid

Sumber : Mantra Sukabumi.com

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.