Wabup Suyono Teken MoU MPP Dengan Kementerian PAN RB di Jakarta

Jakarta55 Dilihat

Jakarta, medianasional.id
Pemerintahan Wihaji dan Suyono benar – benar ingin serius, ini terbukti dengan berinovasi dalam pelayanan publik terhadap masyarakat agar sesuai dengan standar pelayanan, Dalam hal ini Pemkab Batang yang menandatangani komitmen Pembentukan Penyelangaraan Mal Pelayanan Publik ( MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB ). Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Batang Suyono melakukan penandatanganan komitmen dengan Mentri PAN RB Syafruddin di kantor setempat, Jakarta Rabu ( 27/3), bersama dengan 26 Kepala Daetah Kabupaten dan Kota Se Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Menteri PAN RB Syafrudin mengatakan bahwa penandatangan komitmen ini berdasarkan regulasi Kementerian PAN RB No 23 Tahun 2017 tentang penyelangaraan MPP.
“Semua Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan MPP wajib menandatangani komitmen untuk melayani sesuai dengan SOP yang di tetapkan,” Jelasnya.

Lanjut Menteri PAN RB Syafrudin menghimbau agar MPP dapat dibangun diseluruh Kabupaten dan Kota se Indonesia agar nantinya berguna dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan pada masyarakat secara umum.
“Desiminasi pelayanan yang baik, bukan dihitung dari kuantitas tapi harus di bangun yang tangguh dan berkualiatas, maka butuh kerjasama, komitmen, pandangan frekuensi baik penyelanggara maupun OPD, instansi vertikal maupun BUMN,” Ungkap Menteri PAN RB Syafrudin.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Batang Suyono usai penandatangan mengatakan, MPP ini merupakan gagasan inovasi kita bersama Bupati Wihaji dalam memberikan pelayanan masyarakat yang efektif, sederhana, cepat, transparan dan akuntabel.
“Dulu orang mengenal mal sebagai tempat belanja, tapi ini merupakan tempat segala bentuk pelayanan dalam satu atap untuk segala urusan pelayanan perijinan yang ada di daerah, baik pelayanan secara vertikal maupun pelayanan dalam investasi,” Jelas Wabup Suyono.

Wabup Sayono pun mengatakan Ini memang baru rintisan MPP, tempatnya berada di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang siap memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditentukan.

Lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan “Memberikan Pelayanan yang prima kepada masyarakat sudah menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat, dan apa bila ada pungutan yang tidak sesuai regulasi atau pungli, bisa di laporkan saja ke Satgas,” Ucap Wakil Bupati Suyono.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih, SH mengatakan, bahwa Pemkab Batang memang baru merintis MPP, tapi dalam waktu dekat sesuai arahan Bupati segara kita launching, karena ini merupakan bagian dari pada percepatan sebuah pembangunan.

“Persiapanya memang harus matang, karena berkaitan dengan tempat dan perangkatnya dan juga sumber daya manusianya dan harus sesaui dengan tahapan yang harus di lalui,” Ucap Sri Purwaningsih, SH saat mendampingi Wakil Bupati Suyono di Jakarta.

Lebih lanjut Sri Purwaningsih, SH menjelaskan, untuk sementara rintisan MPP sudah melayani sepperti OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rekomendasi izin Pendidikan Formal, DPUPR tentang informasi Tata Ruang, Rekomendasi Siteplan, Rekomendasi IMB, DPRKP Rekomendasi Siteplan Perumahan, Dinas Kesehatan Rekomendasi Tenaga Kesehatan dan Izin Kesehatan, Dinas Perhubungan Rekomendasi Izin Usaha Angkutan dan Andalalin, Dinas Lingkungan Hidup Rekomendasi Izin Lingkungan (UKL-UPL dan SPPL ), Dinas Ketenagakerjaan Rekomendasi LPK dan TKI serta Pelayanan Kartu Kuning, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Pemalang Pelayanan Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Paspor.

Ia pun mengatakan “Dalam komitmen – komitmen yang di tandatangani dengan Kementerian PAN Dan RB, di harapkan semua pelayanan harus di MPP baik instansi daerah maupun vertikal seperti, BPN, kepolisian, PLN maupun yang lainya,” Pungkas Sri Purwaningsih

Reporter : Puji_Leksono.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.