Wabup Banyumas Membuka Sosialiasasi DPMPTSP

Banyumas383 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono membuka acara sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Layanan Gerakan Legalisasi Usaha Micro Banyumas yang dilaksanakan di Kecamatan Jatilawang pada Senin Pagi (04/07/2023).

Sadewo dalam sambutannya mengatakan bahwasannya kegiatan sosialisasi layanan gerakan legalisasi usaha mikro Banyumas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, dengan peserta para pelaku UMKM masyarakat Jatilawang.

“Ini bisa memberikan solusi bagi yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan izin terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS RBA,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Sadewo menjelaskan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) Ini adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha.

“Hadirnya sistem ini bisa mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusahanya dan menjadi lebih efektif dan efisien, serta bisa diakses secara mandiri,” jelasnya.

Sadewo berharap dengan adanya kemudahan dalam memperoleh izin usaha, peluang untuk terbentuknya lapangan pekerjaan baru semakin terbuka. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif dalam upaya penurunan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banyumas.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses