Unit Reskrim Polsek Pakisaji Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Roti Kalung

Jawa Timur267 Dilihat
Pelaku penganiayaan dengan menggunaakan senjata pemukul jenis roti kalung berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pakisaji.

Malang, medianasional.id – Pelaku penganiayaan dengan menggunaakan senjata pemukul jenis roti kalung berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pakisaji, Jum’at (17/01/2020).

Korban bernama Moh Rodi warga Dajagunung Rt 02 Rw 07, Desa Tengedan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep.

Kronologis kejadian berawal pada Kamis, tanggal 16 Januari 2020 sekitar pukul 17.00 wib, bertempat di Dusun Watu Dakon, Rt 05 Rw 06 Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Rival Apriliandri kepada Moh. Rodi. Semula pelaku berada di dalam kamar di rumah tempat kejadian, mendengar seseorang yang datang kerumahnya menemui ibunya dengan maksud menagih angsuran pinjaman, selang beberapa saat terdengar suara cek cok di teras luar rumanya, pelaku kemudian keluar kamar.

Di depan pintu kamar, pelaku melihat korban sedang cek cok dengan Ibunya di sertai dengan menunjuk nunjuk tangan korban ke Ibu pelaku, melihat hal tersebut pelaku emosi lalu mengambil benda yang diduga senjata pemukul jenis roti kalung di kamarnya.

Pelaku kemudian mengahampiri korban hingga sempat adu mulut antara korban dengan pelaku, karena sudah emosi pelaku lalu memegang baju lalu memukul korban dengan tangan kananya menggunakan roti kalung yang sudah dipakai di tangan kananya sebanyak lima kali lebih hingga mengenai punggung sebelah kiri, leher, dan kepala korban.

“Akibat kejadian tersebut korban kengalami luka lebam dan luka memar serta luka robek dan trauma, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Pakisaji” ujar Kanit Reskrim IPTU Budi Santoso, Spd.

Dengan adanya laporan penganiayan yang di alami korban, Unit Reskrim Pakisaji yang dipimpin IPTU Budi Santoso, Spd (Kanit Reskrim) Pakisaji beserta anggota langsung menuju TKP dan langsung memgamankan pelaku dan menyita barang bukti di dalam kamar pelaku untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Pakisaji guna mempertanggungjawabkan perbuatanya dan proses hukum.

Reporter : nrt

Editor : sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses