Digerebek Saat Pesta Sabu di Kontrakan, 4 Pemuda Tak Berkutik Diamankan Polisi

Polres Kendal

KENDAL– medianasional.id- Empat pemuda tak berkutik saat digerebek petugas Satresnarkoba Polres Kendal ketika tengah pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Weleri–Gemuh, Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Rabu malam (1/4/) sekitar pukul 23.00 WIB.

Laporan Masyarakat

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.

Kasubsi Humas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan, mengatakan, menindaklanjuti laporan itu petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut dan mendapati empat orang pemuda yang sedang mengonsumsi sabu,” kata Iptu Deni Herawan, Sabtu (4/4/26).

Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku tidak dapat melarikan diri dan langsung diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita empat klip sabu yang diduga digunakan para pelaku untuk pesta narkoba.

Pelaku dibawa ke Polres Kendal 

Adapun keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RF alias Kebo, Muhamad RM alias Muchen, TOM alias Tomblok, dan AR.

“Saat ini keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Deni.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses