Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota Ambon Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan

Ambon186 Dilihat

Ambon medianasional.id – Uji publik rancangan peraturan Walikota Ambon tentang penyelenggaraan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan, Rabu ( 30 November 2022 ) yang berlangsung di tempat pelelangan Arumbai Pasar Mardika Ambon.

Kegiatan ini di prakarsai oleh Dinas Perikanan Kota Ambon. Acara uji publik ini dibuka secara resmi oleh Pj Walikota Ambon Bodewin M.Wattimena, serta dihadiri sejumlah undangan OPD Pemkot Ambon, dan beberapa pengusaha perikanan maupun pedagang ikan yang beroperasi di dalam area rumah lelang arumbai.

ADVERTISEMENT

Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi pelelangan ikan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Ambon.

Dalam sambutannya Bodewin M. Wattimena mengatakan bahwa peresmian kantor pelelangan ikan arumbai merupakan suatu kemajuan dalam memonitor sirkulasi dari perdagangan ikan.

“Tempat pelelangan ikan merupakan tempat pertemuan antara pengusaha perikanan bersama pedagang ikan, dengan adanya TPI maka harga serta mutu dari jenis bergabai ikan dapat dipantau dengan baik,” jelasnya. (RL)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.